Padangkita.com - Nama Reynhard sudah tak asing lagi dalam kasus pemerkosaan. Salah seorang lelaki yang telah membuat nama Indonesia jelek di mata dunia. Bagaimana tidak, Reynhard Sinaga membuat heboh negara Inggris atas kasus pemerkosaan yang dilakukannya.
Bahkan karena kelakuan bejatnya itu, Reynhard sampai dicap sebagai pemerkosa berantai terbesar dunia.
Akibat perbuatannya itu, Reynhard pun ditempatkan di penjara yang paling ketat dan horor.
Inilah penampakan penjara tempat yang cocok untuk lelaki dengan julukan predator yang di tahan di Inggris itu.
Saking Seramnya, Penjara Itu Dijuluki Rumah Monster
Rumah tahanan bagi penjahat terkeji dan paling seram di Inggris disebut dengan Wakefield. DI situlah Reynhard ditempatkan.
Diketahui, orang-orang yang masuk penjara itu adalah mereka yang banyak melakukan pelanggaran, pembunuhan berbahaya, termasuk kejahatan. Hingga penjara itu dijuluki 'Moster Mension' atau Rumah Monster.
Dalam situs lembaga hukum resmi Inggris, disebutkan bahwa penghuni penjara Wakefield adalah para penjahat yang divonis hukuman pidana di atas 5 tahun.
Sebagaimana diketahui, Reynhard telah divonis seumur hidup dengan masa minimum 30 tahun penjara.
Penjara Wakefield awalnya dibangun sebagai rumah koreksi, yaitu sebuah bangunan tempat orang-orang melakukan kejahatan yang serius pada tahun 1594.
Baca juga: Ini Bukti Cinta Tak Pandang Fisik, Pria di Samosir Persunting Gadis Pujaan Hati
Pada awalnya tempat ini difungsikan untuk membuat pelaku kriminal agar memperbaiki sikapnya.
Namun, kini berubah fungsi menjadi penjara bagi pelaku kelas kakap, termasuk kejahatan.
Penjara dengan Keamanan yang Maksimum
Rumah moster ini pasalnya rumah tahanan yang paling tinggi tingkat keamanannya terkhusus juga bagi pria bejat .
Biasanya masuk ke dalam kategori keamanan A dan B. Rumah monster ini juga termasuk satu dari delapan penjara dengan keamanan maksimum di Inggris.
Dewan Pengawas Independen mengatakan sebanyak 750 narapidana di sana, berada dalam kategori resiko tertinggi dan sebagian besar dari mereka adalah pelaku pelanggaran yang serius.
Menempati Sel Tunggal dan Dijaga Selam 24 Jam
Di penjara itu, para tahanan menempati sel tunggal. Pengawasan dilakukan juga dengan super ketat yaitu selama 24 jam.
Jika dilihat dari perbuatan yang dilakukan Reynhard selama ini, bisa dikatakan ia pantas mendapakan hukuman keras itu.
Hal itu setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh Rynhard Sinaga selama ini.
Lantas, perbuatan seperti apakah yang dilakukan Reynhard hingga ia dimasukkan ke dalam penjara paling seram itu? Berikut dipaparkan perbuatan bejat yang pernah dilakukan Reynhard Sinaga, dikutip dari Kompas.com.
Melakukan Modus Operandi
Menurut keterangan Kepolisian Manchester, Reynhard mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk ke apartemennya. Reynhard kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB (gamma-hydroxybutyrate). Setelah korban tidak sadarkan diri, ia kemudian melancarkan aksinya.
Baca juga: Tak Sadar, Wanita Ini Dilindungi Sosok Misterius Saat Perjalanan Gerbong Tak Kasat Mata
Saat korban terbangun, menurut polisi, ia mengarang cerita bahwa mereka mabuk dan datang ke flat atau apartemennya atau minta datang ke tempat tinggalnya untuk mengecas telepon seluler. Semua korban adalah pria Inggris kulit putih dan sebagian besar adalah hetero dan tiga homo berumur antara 17 tahun sampai 36 tahun.
Ditemukan Bukti video hingga 3 terabite
Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.
Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.
Video tersebut diambil dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Baca juga: Ini 10 Orang Terkaya di Dunia
Juri persidangan yang sempat menonton sejumlah adegan tersebut dilaporkan sampai harus melakukan layanan konseling.
Wakil Kepala Jaksa North West Ian Rushton berujar, dia tidak meragukan bahwa Reynhard bakal terus melakukan aksinya jika tidak ditangkap.
Pengakuan Kesaksian Korban
Seorang korban yang pertama memberikan kesaksian pada sidang tahap empat pada tanggal 3 Desember lalu, mengatakan ia tidak sadarkan diri setelah ditawari minuman air keras oleh Reynhard pada malam sebelumnya.
Korban yang memberikan kesaksian di balik tirai ini mengatakan ia dalam keadaan cukup mabuk saat meninggalkan satu kelab malam setelah bertengkar dengan pacarnya.
Pria yang saat kejadian berumur 19 tahun tersebut mengatakan ia bersedia diajak ke apartemen Reynhard sekitar tengah malam karena "Reynhard tampak baik".
Baca juga: Kisah Pilu Gadis di Sumatera Utara Kehilangan Orang Tuanya dalam Waktu Berdekatan
Dalam sidang yang dihadiri BBC News Indonesia ini, korban mengatakan ia terbangun pada pukul 10:00 keesokan harinya dalam kondisi sakit kepala berat setelah mabuk dengan kondisi "celana terbuka".
Korban mengatakan kepada jaksa penuntut bahwa ia bertanya kepada Reynhard apa yang terjadi dan dijawab bahwa dirinya "tidak sadarkan diri". Seluruh korbannya diberitakan menderita depresi berat hingga ada yang pernah mencoba bunuh diri.
Kemenlu pun Ikut Turun Tangan dalam Kasusnya
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyatakan, pihaknya telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga, WNI yang dikabarkan menjadi pelaku pemerkosaan di Inggris. Kemenlu memberikan pendampingan sejak kasus tersebut diproses oleh otoritas di Inggris pada 2017.
Baca juga: Ini 5 Artis Film Panas yang Kini Berhijab, Lihat Perubahan Drastisnya!
"Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," kata Judha melalui pesan singkat, Selasa (7/1/2020).
"KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga sejak tahun 2017-2020," Paparnya.
Akibat Perbuatannya Divonis Seumur Hidup
Dalam persidangan terakhir pada Senin (6/1/2020), hakim memutuskan menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun.
Berdasarkan fakta persidangan selama empat tahap, Reynhard Sinaga telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan sebanyak 13 kali, dan kekerasan dengan penetrasi sebanyak dua kali.
Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) dilansir BBC Indonesia menyebutkan, Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.
Sejak awal persidangan, Reynhard Sinaga selalu mengatakan bahwa hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.
Termasuk Kasus terbesar di Inggris
Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".
Hussain mengatakan bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.
Ia menambahkan bukti video perkosaan yang direkam oleh Reynhard sendiri begitu banyaknya seperti layaknya "menyaksikan 1.500 film di DVD" Hussain juga mengatakan,"Reynhard Sinaga adalah individu bejat, yang mencari sasaran pria yang rentan yang tengah mabuk setelah keluar malam" Ia menambahkan tindak perkosaan yang dilakukan Reynhard bahkan kemungkinan dilakukannya dalam rentang waktu sekitar 10 tahun.
Sementara Ian Rushton, dari Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus, mengatakan Reynhard bahkan adalah "pemerkosa berantai terbesar di dunia" Kini Reynhard menerima hukuman berat atas kelakuakn bejatnya itu. Ia dipenjara seumur hidup, terhitung sejak Januari 2020 lalu.
Baca juga: Biadab! Wanita Pasien Covid-19 Diperkosa Sopir Ambulans di Tempat Sepi
Reynhard pun ditempatkan di penjara yang paling buruk dan menyeramkan. Hal itu karena banyaknya kesalahan yang dilakukaknya. Penjara tersebut dijuluki 'Monster Mansion' atau 'Rumah Monster'. [*/win]