Nurul mengatakan bahwa suaminya berulang kali selingkuh dengan wanita berinisial Jes tersebut dan puncaknya adalah saat ia melakukan penggerebakan tersebut. Dengan mata kepalanya sendiri, Nurul melihat suaminya bersama wanita lain di kamar hotel.
"Udah beberapa kali tahu aku dia selingkuh. Namun kata suami saya dia lonte. Saya maafkan masih, tapi ini sudah keterlaluan," ujarnya.
Nurul menjelaskan bahwa ia mengetahui siapa selingkuhan suaminya tersebut. Wanita berinisial Jes itu berusia 20 tahun dan bekerja di minimarket.
"Wanita itu tinggal di Tanjung Morawa sana," ujarnya.
Nurul memutuskan untuk membuat laporan ke polisi karena sudah tak tahan lagi dengan perlakukan dari selingkuhan suaminya tersebut.
Pasalnya, setelah aksi penggerebekan itu, si selingkuhan suaminya menantang Nurul dan mengirimkan video panas suaminya.
"Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia hari Sabtu kemarin. Terus dia kirim video mesum dia sama suami saya," ujarnya.
Kata Nurul, video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat Nurul marah dan menceraikan suaminya.
“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya," ujar Nurul dengan linangan air mata.
Sementara itu, Kuasa Hukum Nurul, Hans Silalahi mengatakan bahwa hubungan terlarang Mawardi dengan Jes sudah beberapa kali terjadi. Namun kliennya selalu memaafkan suaminya tersebut dengan pertimbangan tiga orang buah hati mereka.
Karena sudah berulang kali, Nurul mengaku tak tahan sehingga terjadi pertengkaran di antara mereka. Bahkan ia sempat tak tinggal serumah dengan Mawardi selama 9 hari.
Atas perlakuan oknum PNS itu, Hans Silalahi meminta Wali kota Medan untuk memecat Mawardi karena sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah.
Baca juga: 100 Kg Jadi 50 Kg, Ini Rahasia Diet Sara Ali Khan Anak Tiri dari Kareena Kapoor
“Saya juga minta agar kepolisian dan inspektorat Pemko Medan agar memeriksa laporan keuangan dari kantor Camat Polonia. Soalnya, didapat pengakuan bahwa si Jes selalu menerima uang dari Mawardi. Untuk kasus ini saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatra Utara,” tegas Hans.
Bersama kuasa hukumnya, Nurul pun resmi membuat laporan ke Poldasu dengan bukti lapor Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring. [*/Jly]