Kawin Paksa, Mempelai Wanita Ini Tega Racuni Suaminya Sehari Setelah Menikah

Berita Viral terbaru: kawin paksa

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Kawin paksa, Wanita ini nekat beri minuman beracun ke suaminya sendiri sehari setelah mereka melangsungkan pernikahan.

Padangkita.com - Pernikahan merupakan salah satu momen sakral yang membahagiakan bagi kedua mempelai. Bahkan pernikahan adalah momen yang ditunggu-tunggu bagi pengantin.

Apalagi momen malam pertama, merupakan momen paling bahagia bagi kedua mempelai.

Baca juga: Empat Polwan Cantik, Tak Hanya Jago Mengayunkan Senjata Tapi Juga Memukau Mata

Namun, berbeda dengan mempelai wanita yang baru menikah ini. Pengantin wanita yang tak disebutkan namanya itu, nekat meracuni suaminya sendiri sehari setelah hari pernikahan mereka.

Usut punya usut, diketahui bahwa mereka menikah bukan atas dasar cinta, namun kawin paksa. Pasalnya, suami yang dibunuhnya itu berusia 36 tahun. Sedangkan pengantin wanita itu masih berusia 16 tahun.

Usia mereka terpaut jauh sekali, dua puluh si pria lebih tua. bahkan si pria sudah pernah menikah sebelumnya. Ini adalah pernikahan pria yang kedua kalinya.

Pernikahan mereka berlangsung di distrik Uch Sharif di Provinsi Punjab, Pakistan pada Agustus 2020, dilansir dari Rakyatku. Sehari setelah pernikahan, si wanita menjamu suaminya dengan menyuduhkan segelas minuman.

Rupanya, si wanita memberikan racun ke dalam minuman tersebut. Hingga akhirnya suaminya itu meninggal akibat racun yang diminumnya. Akibat perbuatan wanita itu, akhrnya si wanita berurusan dengan polisi.

Polisi telah menangkap remaja tersebut. Dia mengakui perbuatan jahatnya itu. Dia mengaku memberikan racun kepada suaminya, yang menikah untuk kedua kalinya. Racun itu dituangkan dalam minuman.

Baca juga: Aurel Ingin Ashanty di Atas Pelaminan Saat Pernikahan, Ashanty: Aku Nggak Mau Sok Baik

Pasangan itu terlibat dalam pernikahan 'watta satta'. Pernikahan watta satta adalah sebuah adat pernikahan antara sepasang saudara laki-laki dan perempuan atau paman dan perempuan atau pamam dan keponakan dari dua keluarga.

Tradisi pernikahan pertukaran yang umum dilakukan di Pakistan dan Afghanistan.  Adat ini melibatkan pernikahan serentak antara sepasang saudara perempuan atau kerabat lain dari dua rumah tangga.

Siddique yang berusia 36 tahun menikahkan putrinya dengan putra Rasheed Ahmed.  Sebagai gantinya, dia menikah dengan putri Rasheed yang masih berusia 16 tahun itu. Gadis itu diidentifikasi sebagai Samreen.

Baca juga: Viral Video Jeritan dan Tangisan Seorang Wanita Disiksa di Hotel oleh Pasangannya

Dikutip dari media lokal, Samreen mengambil langkah tersebut karena dia tidak setuju dengan pernikahan tersebut.

Sementara, polisi telah memindahkan jenazah ke rumah sakit untuk formalitas medico-legal dan akan melakukan tindakan hukum dalam kasus tersebut setelah menerima laporan post-mortem. [*/win]


Baca berita viral tebaru hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024