Kemudian, oleh pihak klinik pasien dirujuk ke Rumah Sakit di Batam Center. Namun bayi itu hanya tahan sekitar tiga hari lalu kemudian meninggal dunia tepatnya pada 27 Juli 2020 pukul 24.00 WIB.
"Saat itu, biaya rumah sakit Rp 9.965.000 tapi kami tidak punya uang tunai. Sehingga sejak jam dua belas malam itu sampai jam tiga subuh kami tertahan, karena faktor biaya. Lalu kerabat saya yang hadir menjaminkan STNK kendaraan, NPWP, dan KTP. Baru besoknya diurus BPJS Kesehatan untuk cover biaya itu. Karena memang tak ada uang, makanya nggak dikasih kami naik ambulan rumah sakit," beber Kalvianto.
Ketua Dewan Pakar Gerakan Angkatan Muda Nias Indonesia (GAMNIS) Kepri Tomas Yeferson Lature yang punya video, membenarkan juga kejadian.
Ia mengaku ikut mengurus dan memohon kepada pihak rumah sakit agar disediakan ambulance.
"Tapi tidak ada tanggapan. Pihak RS Sakit justru minta Rp 350.000 untuk uang ambulance sementara keluarga ini tak punya uang. Termasuk kami minta bantu pada ambulance DPC Himni Kota Batam tapi tak berhasil, katanya terkendala karena sudah larut malam dan tak ada sopir. Tapi itu tak usah kita urai. Yang kami sayangkan adalah, pelayanan rumah sakit. Coba kalau penyakit menular andai kata, yang bertanggung jawab siapa? Apa lagi ini musim Corona," ujar Tomas.
Baca juga: Niat Tambah Subscriber, Edo Dwi Putra Terancam Dihukum Penjara 10 Tahun
Sementara itu, Direktur RS Elisabeth Batam, Sahat Siahaan membantah pihak Rumah Sakit tidak mau menyediakan ambulans untuk mengangkut jasad bayi tersebut.
Dia mengatakan, saat kejadian tersebut keluarga pasien tidak meminta mobil jenazah rumah sakit yang akan mengantarnya dan menyebut akan memakai mobil jenazah dari yang lain.
"Pihak keluarga tidak memberitahukan atau mengomunikasikan kepada rumah sakit bahwa mobil jenazah dari pihak ketiga tidak bisa dipakai, sehingga kami tidak tahu kalau tidak ada yang mengantar," katanya.
Sahat menegaskan, kalau diinformasikan, pihak Rumah Sakit pasti akan mengantar jenazah tersebut walaupun tidak ada biaya dari keluarga.
"Karena memang sudah itu standar yang kami lakukan," ungkap Sahat sebagai bentuk klarifikasi. [*/Son]