Tujuannya dapat mengontrol penularan virus ini sendiri, sehingga tidak menulari dengan melakukan kontak fisik dengan pihak luar di luar keluarga.
Walaupun pemerintah memperbolehkan untuk pasangan berboncengan tentunya tidak dengan sembarangan.
Saat melewati jalan, tentunya diwajibkan bagi pasangan tersebut untuk mengikuti protokol standar kesehatan.
Protokol yang wajib diikuti tersebut sebagaimana yang berlaku secara umum seperti mengenakan masker dan helm.
Semenjak diberlakukannya peraturan ini, seolah menjadi suatu tontonan yang cukup langka dan dinilai menarik.
Baca juga: Ini 7 Wanita Muslim Kaya dan Cantik di Dunia, Terkaya Rp560 Triliun
Karena selama ini jarang-jarang ada pasangan berboncengan dengan menampilkan potret pernikahannya. [*/Nlm]