Selain menjadi budak, gadis trikosi hidup dalam kemiskinan dan kelaparan. Walau telah menelan banyak korban, masyarakat masih mempercayai jika tradisi ini dapat menyelamatkan wilayah mereka dari bencana.
Sebelumnya pada tahun 1998 praktik pernah dikecam oleh pemerintah Ghana. Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang yang mengkriminalisasi implementasi trikosi.
Baca juga: Viral, Asik Foto Bareng Suami Baru, Bocah Ini Diacuhkan Ibunya Hingga Menangis
Selain itu berbagai LSM Ghana juga menentang praktik ini dengan beralasan melanggar hak asasi manusia terhadap perempuan dan anak-anak.
Akan tetapi praktik ini belum bisa dihentikan karena pemerintah tidak cukup berani menangkap para imam kuil. [*/Nlm]