Berdasarkan keterangan pelaku AF, lanjutnya, korban kerap mengganggu dirinya saat bermain video game.
Korban juga kerap memanggil dirinya dengan menyebut nama ayah dari pelaku.
“Tersangka juga mengatakan korban pelit. Selain itu tersangka juga mengaku terdesak ekonomi karena hendak kembali ke OKU,” ungkap Edi.
Ia lantas menjelaskan, tersangka AF kemudian mengajak temannya RM untuk menghabisi korban.
Kemudian pada Minggu (17/5/2020), jelas Edi Purnomo, tersangka AF mengajak korban jalan sore bersama dengan tersangka RM menggunakan sepeda motor korban.
Baca juga: Netizen Bongkar Status dr. Tirta Duda Hingga Profesi Mantan Istri
Ketiganya berangkat ke areal perkebunan singkong yang ada di daerah Desa Sindangsari.
“Di lokasi ini kedua tersangka melancarkan aksinya. Korban dipukul dengan tangan kosong. Kemudian kepala korban direndamkan ke lubang kubangan yang terdapat pada jalan menuju kebun singkong,” ujar Edi.
Kedua pelaku lalu menghabisi korban pada sore menjelang malam sekira pukul 19.30 WIB. Setelah memastikan korban meninggal, mereka membuang tubuh korban di areal kebun singkong di Desa Sidangsari, Kecamatan Tanjung Bintang.
Tersangka AF dan RM kemudian membawa kabur sepeda motor dan HP miliki korban.
“Kedua tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten OKU. Keduanya diamankan selang sekira 30 jam setelah penemuan mayat korban,” pungkas Edi. [*/Jly]