Berita viral terbaru: Dua pelaku pembunuhan terencana kepada pelajar berusia 16 tahun berhasil diringkus aparat kepolisian. Salah seorang pelaku sempat mengazankan korban sebelum dibuang di kebun singkong.
Padangkita.com - Aksi pembunuhan terencana dilakukan oleh dua pemuda berinisial AF (17 tahun) dan RM (18 tahun) di Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung. Motif pelaku disebutkan karena dendam terhdapa korban dan juga terdesak ekonomi.
Melalui reka adegan yang diperagakan, diketahui bahwa kedua pelaku membunuh remaja berinisial AD (16 tahun) itu dengan tangan kosong.
Salah seorang pelaku, AF, ternyata sempat mengazakan korban sebelum kemudian jasadnya ditinggal di tengah kebun singkong.
Melansir Tribun, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, niat untuk menghabisi korban disampaikan oleh AF yang kemudian mengajak rekannya, RM.
“Kalau menurut pengakuan tersangka AF, dirinya kerap dibully oleh korban. Korban kerap memanggil korban dengan menyebut nama orang tuanya. Korban kesal dan dendam,” ujar Kapolres saat ekspose di Mapolsek Tanjung Bintang, Kamis (28/5/2020) kemarin.
Selain persoalan dendam karena kerap diganggu dan dibully korban, niat pelaku menghabisi korban juga karena ingin menguasai sepeda motor korban.
Baca juga: Tiru Ferdian Paleka Jual Satu Dus Rokok Isi Sampah Seharga Rp700 Ribu, Pria Ini Bonyok Dihajar Warga
“Pelaku hendak pulang ke OKU, tetapi tidak memiliki uang,” kata Edi.
Ia lantas menambahkan, pihaknya berencana melibatkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan para tersangka.
"Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah ada hal lain yang membuat kedua tersangka tega melakukan aksi pembunuhan," ujarnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya diancam dengan pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Lebih lanjut, Edi mengatakan, tersangka dan korban sudah saling kenal sebelumnya.
Berdasarkan keterangan pelaku AF, lanjutnya, korban kerap mengganggu dirinya saat bermain video game.
Korban juga kerap memanggil dirinya dengan menyebut nama ayah dari pelaku.
“Tersangka juga mengatakan korban pelit. Selain itu tersangka juga mengaku terdesak ekonomi karena hendak kembali ke OKU,” ungkap Edi.
Ia lantas menjelaskan, tersangka AF kemudian mengajak temannya RM untuk menghabisi korban.
Kemudian pada Minggu (17/5/2020), jelas Edi Purnomo, tersangka AF mengajak korban jalan sore bersama dengan tersangka RM menggunakan sepeda motor korban.
Baca juga: Netizen Bongkar Status dr. Tirta Duda Hingga Profesi Mantan Istri
Ketiganya berangkat ke areal perkebunan singkong yang ada di daerah Desa Sindangsari.
“Di lokasi ini kedua tersangka melancarkan aksinya. Korban dipukul dengan tangan kosong. Kemudian kepala korban direndamkan ke lubang kubangan yang terdapat pada jalan menuju kebun singkong,” ujar Edi.
Kedua pelaku lalu menghabisi korban pada sore menjelang malam sekira pukul 19.30 WIB. Setelah memastikan korban meninggal, mereka membuang tubuh korban di areal kebun singkong di Desa Sidangsari, Kecamatan Tanjung Bintang.
Tersangka AF dan RM kemudian membawa kabur sepeda motor dan HP miliki korban.
“Kedua tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten OKU. Keduanya diamankan selang sekira 30 jam setelah penemuan mayat korban,” pungkas Edi. [*/Jly]