Menindaklanjuti hal tersebut pihak kepolisian tentunya akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kepolisian tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan, nanti jika memang terbukti baru kita lakukan penangkapan," jelasnya.
Baca juga: Google Beri 4000 pounsterling Bagi yang Menemukan Bukti Perbuatan Ilegalnya
"Jika ini terbukti maka pelaku kita kenakan sangsi hukum tentang undang-undang pelecehan dan perlindungan anak dibawah umur," tambahnya. [*/Son]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com
Halaman: