Ramadan di Tengah Pandemi, Pemko Padang Batal Gelar Pasar Pabukoan

Berita Padang terbaru: Pasar Pabukoan Batal

Ils. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang membatalkan rencana pembukaan pasar takjil atau Pasar Pabukoan pada Bulan Ramadan kali ini.

Pasar Pabukoan yang biasa digelar pada setiap bulan ramadan di Kota Bengkuang itu harus dibatalkan karena perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan, Pemko Padang sebelumnya telah mempersiapkan dan merencanakan pembukaan pasar pabukoan di Pasar Raya Padang yaitu di Pasar Inpres Blok III dan pasar kuliner.

"Iya, ramadan kali ini pasar kuliner kita tiadakan, ini terkait perkembangan virus corona saat ini," kata Endrizal saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Sabtu (18/4/2020).

Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 62 pedagang yang telah terdata akan berjualan pabukoan di pasar yang direncanakan akan dibuka awal Ramadan itu.

“Sebelumnya sudah disurvei dan disosialisasikan ke pedagang. Sudah kami lakukan pendataan pedagang, ada 62 orang. Tapi, karena corona, dipastikan Pasar Pabukoan di Kota Padang ditiadakan,” jelasnya.

Namun, menurut Endrizal, meski pasar pabukoan tersebut ditiadakan, masyarakat masih dapat berbelanja pada pasar pabukoan yang dikelola mandiri oleh masyarakat atau pada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Baca juga: PSBB Disetujui, Pemko Padang Perketat Pergerakan Masyarakat

"Kita hanya menutup yang dikelola Pemko Padang, yang lainnya tidak, masyarakat masih dapat belanja kebutuhan melalui gojek, atau langsung pada masyarakat yang berjualan," tutur Endrizal.

Ia mengimbau, agar para pedagang pabukoan ataupun pembeli nantinya menggunakan masker mulut serta tetap menerapkan Physical Distancing.

"Mengenai masyarakat yang berjualan, nanti akan kita buatkan aturannya, apalagi Sumbar akan menerapkan PSBB," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang menyatakan kesiapan dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai tindak lanjut dari keputusan Menkes mengenai penetapan status PSBB di Sumatra Barat (Sumbar).

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah pun menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penerapan PSBB akan mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Sumbar, khususnya di Kota Padang.

“PSBB ini penting segera diberlakukan. Daripada kita berlarut-larut atau berpanjang-panjang dengan wabah Covid-19 ini, maka baiknya kita fokus menuntaskannya,” ujar Mahyeldi, dilansir dari Infopublik, Sabtu (18/4/2020).

Mahyeldi menyebut, Pemko Padang telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp200 M yang siap dikerahkan untuk pelaksanaan dan penerapan PSBB di Kota Padang. [mfz/try]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah