Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang melakukan pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse (SatRes) Narkoba di Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja itu dipimpin oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan juga diikuti Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Kepala Kejari Padang M. Fatria serta unsur Forkopimda Kota Padang lainnya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 18.850 gram dan sabu 174 gram dari enam tersangka di Kota Padang.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan oleh Pengadilan. Keenam tersangka kita hadirkan langsung yang terdiri dari lima orang dari sipil dan satu orang oknum anggota prajurit TNI aktif," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, barang bukti jenis sabu dan ganja ini awalnya dilakukan pengecekan dengan peralatan yang telah disediakan untuk memastikan keasliannya.

"Setelah dipastikan keasliannya, ganja kita musnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan narkoba jenis sabu dirusak fungsinya dengan dicampur garam dan selanjutnya dihancurkan menggunakan blender," ujarnya.

Kombes Pol Ferry Harahap menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai wujud bukti perang terhadap narkoba.

"Kita sama-sama sepakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Padang ini bebas dari narkoba. Polresta Padang akan selalu berusaha untuk mengungkap, mengurangi dan menangkap pengedar narkoba," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar turut hadir menyaksikan pemusnahan tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran SatRes Narkoba Polresta Padang yang telah berupaya mengungkap peredaran narkotika di Kota Padang.

"Kita dari jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang sangat mendukung Polresta Padang dalam mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di kota ini." ujarnya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan sesekali terlibat dalam pemakaian dan peredaran barang haram tersebut. "Hal ini tidak ada gunanya, sekali mencoba kita akan sengsara selamanya," sambungnya.

Lebih lanjut Wawako juga meminta para orang tua selalu mengontrol anaknya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Begitu pula bagi seluruh elemen terkait, diharapkan bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga : Bekuk Muncak Si Pengedar Narkoba, Polresta Padang Amankan 4 Paket Sabu dan 11 Paket Besar Ganja

"Kepada para orang tua mari kita awasi terus anak kita. Jangan sampai mereka mengenal barang terlarang ini sehingga menjadi pengguna atau pun pengedar. Ini demi menyelamatkan masa depan mereka dan generasi penerus bangsa" pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Ganja 10 Kg Hasil Pengungkapan Kasus Awal 2024 Dimusnahkan Polres Limapuluh Kota
Ganja 10 Kg Hasil Pengungkapan Kasus Awal 2024 Dimusnahkan Polres Limapuluh Kota