Padang, Padangkita.com - Rencana penggunaan ganja medis di Indonesia memang cukup kontroversial. Meski memiliki cukup banyak manfaat untuk kesehatan, keberadaannya yang masih dianggap ilegal dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang.
Untuk diketahui, ganja disebut juga marijuana adalah Cannabis sativa. Tanaman ini memiliki 100 bahan kimia berbeda yang disebut dengan cannabinoid. Masing-masing bahannya memiliki efek berbeda pada tubuh.
Dilansir dari laman timesindonesia (afiliasi, Padangkita.com) di Indonesia, penggunaan ganja di beberapa daerah sempat digunakan sebagai pengobatan tradisional.
Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD) merupakan bahan kimia utama yang kerap digunakan dalam pengobatan. Perlu diketahui, THC merupakan senyawa yang membuat Anda merasa mabuk.
Senyawa cannabinoid sebenarnya diproduksi juga oleh tubuh secara alami untuk membantu mengatur konsentrasi, gerak tubuh, nafsu makan, rasa sakit, hingga sensasi pada indra.
Dilansir dari laman WebMD, para peneliti sedang mempelajari penggunaan ganja medis terhadap sejumlah kondisi. Mulai dari penyakit alzheimer, Kehilangan nafsu makan, Kanker, Penyakit kronis, Penyakit yang mempengaruhi sistem kekebalan tubuh seperti HIV/AIDS atau multiple sclerosis (MS), Gangguan makan, seperti anoreksia, Epilepsi, Glaukoma, Kondisi kesehatan mental, seperti skizofrenia dan PTSD (gangguan stres pascatrauma), Kejang otot, Mual, Rasa sakit, Kejang, dan Sindrom wasting (cachexia).
Meski begitu, ganja memiliki efek terapeutik. Bukti terbesar efek terapeutik ganja berhubungan dengan kemampuannya mengurangi rasa sakit kronis, mual dan muntah karena kemoterapi, serta otot tegang karena MS.
Sementara itu, ganja medis juga membantu mengendalikan kejang. Badan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah menyetujui obat dari CBD yang disebut Epidiolex pada 2018.
Obat ini digunakan untuk mengatasi kejang kronis terkait sindrom Lennox-Gastaut dan sindrom Dravet. FDA juga telah menyetujui dua obat cannabinoid lain buatan manusia, dronabinol (Marinol, Syndros) dan nabilone (Cesamet), untuk mengobati mual dan muntah akibat kemoterapi.
Baca Juga: Ada Program Studi S1 Biomedis di Fakultas Kedokteran Unand, Begini Masa Depan Lulusannya
Namun, ganja medis dilaporkan menimbulkan efek samping, seperti mata merah, depresi, pusing, detak jantung cepat, halusinasi, dan tekanan darah rendah. Selain itu, juga mempengaruhi penilaian dan koordinasi, yang bisa mengakibatkan kecelakaan dan cedera. [*/isr]