Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah

Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah

Pelaku (jongkok tengah bawah) bersama barang bukti berupa tanaman ganja ketika diamankan di Polres Solok. [Foto: Dok. Humas Polres Solok]

Padang, Padangkita.comSeorang pemuda 24 tahun di Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok diciduk polisi. Gara-garanya, ia ketahuan menyimpan ganja kering, kemudian juga menanam bibit ganja di halaman belakang rumahnya.

Pemuda berinisial EF tersebut ditangkap tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Solok, pada Selasa (20/2/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.

Waktu itu, polisi yang sudah mengintai langsung membekuk EF ketika sedang berada di pinggir jalan Jorong Lekok Batu Gadang, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi menyebutkan, tersangka EF diciduk petugas berawal dari informasi masyarakat tentang seseorang diduga menanam bibit ganja di kediamannya.

Tim Spider langsung bergegas menuju tempat pelaku untuk melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut. Ketika penyelidikan dilakukan, petugas melihat seseorang yang sedang berada di pinggur jalan yang mirip dengan ciri-ciri sebagaimana informasi masyarakat.

Tidak menunggu lama, tim Spider Polres Solok langsung mengamankan pelaku yang kemudian diketahui berinisial EF, pekerjaan wiraswasta.

“Kita kemudian melakukan penggeledahan, hingga ditemukan satu paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang disimpan di saku pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi dalam keterangan resminya, Rabu (21/2/2024).

Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jorong Padang Laweh, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti.

Dari penggeledahan itu, ditemukan kembali barang bukti berupa 23 batang ganja yang ditaman di dalam pot dan di tanah yang berada di belakang rumah tersangka.

Baca juga: Dalam 1 Hari, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polres Solok

Seluruh barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, berikut 23 batang ganja yang ditanam di dalam pot, serta satu unit handphone disita polisi.

“Disaksikan masyarakat setempat barang bukti bersama tersangka kita bawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Oon Kurnia Illahi. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Kecelakaan Mobil di Solok, Satu Keluarga Terjun ke Jurang
Kecelakaan Mobil di Solok, Satu Keluarga Terjun ke Jurang
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Warganet yang ‘Serang’ Polres Payakumbuh Ternyata sedang Sakit dan Rawat Jalan
Warganet yang ‘Serang’ Polres Payakumbuh Ternyata sedang Sakit dan Rawat Jalan
2 Pelaku Dibekuk Saat akan Transaksi 3 Kg Ganja di Parkiran RSUD Sijunjung
2 Pelaku Dibekuk Saat akan Transaksi 3 Kg Ganja di Parkiran RSUD Sijunjung
Warga Tanah Datar Ditangkap Usai Tanam 21 Batang Ganja di Kebun Belakang Rumah
Warga Tanah Datar Ditangkap Usai Tanam 21 Batang Ganja di Kebun Belakang Rumah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu