Dalam 1 Hari, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polres Solok

Dalam 1 Hari, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polres Solok

Ilustrasi kasus narkoba. [Foto: Pixabay]

Solok, Padangkita.com - Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba dari dua lokasi berbeda dalam satu hari.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba setempat Iptu Oon Kurnia Illahi menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan Jumat (16/6/2023) pukul 17.00 WIB.

"Tersangka pertama berinisial AM, 18 tahun diamankan dari tepi jalan nagari Saok Laweh. Setelah dilakukan pengembangan, kita kemudian mencari dan membekuk IJ alias Turam, 38 tahun di kelurahan VI Suku Kota Solok." terangnya dikutip Minggu (18/6/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, dari penangkapan dua tersangka ini, petugas menyita 1 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.

"Paket tersebut di balut kertas timah yang diselipkan pelaku di dalam botol minuman kemasan," sambungnya.

Berselang beberapa jam kemudian, sekitar 22.00 Wib, tim Spider Satres Narkoba Polres Solok kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial YA, 22 tahun di tepi jalan Jorong Pasa Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

"YA merupakan warga Bukit Sundi dan mengaku sebagai mahasiswa. Dari pelaku petugas mengamankan 1 paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik warna bening," paparnya.

Petugas juga mengamankan 1 unit Handphone android, serta 1 unit sepeda motor merek Yamaha berwarna Hitam dengan nomor polisi BA 6093 WK.

"Ketiga tersangka narkoba ini dapat kita amankan berkat informasi dari masyarakat." jelasnya.

Pihaknya menegaskan tidak akan toleransi dan memberi ampun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Karena itu, ketika kita menerima informasi masyarkat tentang adanya aktivitas narkoba, akan langsung direspon dengan melakukan penyelidikan." pungkasnya.

Baca JugaNyamar Jadi Pembeli, Personel Polres Solok Berhasil Ringkus Target Operasi 

Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih guna penyelidikan lebih lanjut. [*/hdp]

Baca Juga

Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Solok Raih Penghargaan PPD dan Penurunan Kemiskinan Ekstrim 0%
Solok Raih Penghargaan PPD dan Penurunan Kemiskinan Ekstrim 0%
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Kecelakaan Mobil di Solok, Satu Keluarga Terjun ke Jurang
Kecelakaan Mobil di Solok, Satu Keluarga Terjun ke Jurang
Gubernur Mahyeldi Resmikan Bangunan Baru Masjid Besar Syura Pandan Kota Solok
Gubernur Mahyeldi Resmikan Bangunan Baru Masjid Besar Syura Pandan Kota Solok
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Pengedar Narkoba