Izin Praktek Dicabut
Menanggapi laporan terkait pelayanan bidan berinisial SF itu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pun tidak tinggal diam.
Selain menyesalkan pelayanan yang diberikan, IBI juga langsung mencabut surat izin praktek SF selama tiga bulan. Hal itu merupakan sanksi atas pembiaran yang dilakukan SF saat melihat warga yang melahirkan butuh bantuan.
Baca juga: Bak Sultan, Negara Ini Gemar Membuang Emas Sembarangan
Bahkan akibat peristiwa itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat juga langsung memanggil kepala puskesmas, bidan desa, dan organsasi profesi untuk dimintai klarifikasi.
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: