Berita viral terbaru: Seorang ibu yang tengah kesakitan terpaksa melahirkan seorang diri di depan rumah bidan. Bidan tersebut tidak mau keluar membantunya dengan berbagai alasan.
Padangkita.com - Seolah mengabaikan tugas dan kewajibannya, seorang bidan di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura membiarkan ibu yang tengah kesakitan melahirkan di depan rumahnya.
Peristiwa memilukan itu pun kemudian menjadi buah bibir masyarakat hingga izin praktek sang bidan dicabut selama tiga bulan.
Diberitakan Tribun, mulanya pasangan Zainuri (28 tahun) dan Aljannah (25 tahun) itu pergi ke rumah sang bidan untuk meminta pertolongan pada 4 Juli 2020 lalu. Pasalnya, saat itu sang istri tengah dalam kondisi kritis hendak melahirkan buah hati mereka.
Namun sudah satu jam menunggu, bidan berinisial SF itu tak kunjung keluar memberi bantuan. Sesaat kemudian, suami bidan tersebut keluar rumah. Namun ia hanya mengatakan jika istrinya tidak bisa melayani pasien karena sedang sakit.
“Tapi yang merespons adalah suaminya. Bahkan suaminya itu bilang bahwa istrinya (bidan) sedang sakit,” kata Zainuri menceritakan kejadian tersebut.
“Tidak lama kemudian anaknya menyusul keluar dengan memberikan pernyataan yang tidak sama dengan ayahnya, bahwa si ibu tidak bisa melayani karena tidak ada asisten,” imbuhnya.
Karena sudah tidak tahan lagi, istri Zainuri kemudian melahirkan seorang diri di depan rumah bidan itu sekitar pukul 23.00 WIB dan menjadi tontonan warga sekitar.
Setelah bayi pasangan tersebut lahir, tak berselang lama sang bidan dengan pakaian APD lengkap baru keluar dan berusaha memberikan bantuan.
“Kami langsung diarahkan masuk ke dalam rumah, kemudian anak dan istri saya dibersihkan. Setelah dibersihkan, anak saya diletakkan di inkubator selama kurang lebih lima belas menit,” ujar Zainuri.
Usai membersihkan anaknya itu, lanjutnya, mereka sudah diminta untuk pulang setengah jam kemudian. Mirisnya, oknum bidan itu malah meminta bayaran kepadanya sebesar Rp800.000 untuk pengganti biaya persalinan.
“Pukul 23.30 WIB kami disuruh pulang, alhamdulilah anak saya lahir dengan normal, jenis kelamin perempuan,” kata Zainuri.
Baca juga: Dapati Istri Lagi "Skidipapap" dengan Pria Lain, Pria Ini Tetap Bersikap Tenang
Keesokan harinya, sang istri mengalami pendarahan hebat. Karena tidak ingin mengalami penolakan serupa, Zainuri pun meminta pertolongan pada bidan lainnya.
“Keesokan harinya istri saya mengalami pendarahan besar dengan wajah pucat, jadi saya memanggil bidan lain. Kalau meminta pertolongan ke bidan yang sama, saya takut kembali terjadi hal yang serupa,” ujarnya.
Izin Praktek Dicabut
Menanggapi laporan terkait pelayanan bidan berinisial SF itu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pun tidak tinggal diam.
Selain menyesalkan pelayanan yang diberikan, IBI juga langsung mencabut surat izin praktek SF selama tiga bulan. Hal itu merupakan sanksi atas pembiaran yang dilakukan SF saat melihat warga yang melahirkan butuh bantuan.
Baca juga: Bak Sultan, Negara Ini Gemar Membuang Emas Sembarangan
Bahkan akibat peristiwa itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat juga langsung memanggil kepala puskesmas, bidan desa, dan organsasi profesi untuk dimintai klarifikasi.