Berita viral terbaru: Seorang pria mendapati calon istrinya main belakang dengan oknum DPRD Kabupaten Garut. Ia bahkan diancam akan dibunuh oleh oknum tersebut saat skandal perselingkuhannya terungkap.
Padangkita.com - Perilaku tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD yang juga seorang ketua partai politik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ia ketahuan selingkuh dan main belakang dengan perempuan berinisial DT (23 tahun).
Skandal perselingkuhannya itu terbongkar setelah pria berinisial DH yang merupakan calon suami DT memergoki foto-foto syur oknum DPRD itu bersama DT.
Baca juga: Trending di Twitter, Iqbaal Ramadhan Disebut Gay
DH dan DT sebenarnya sudah berencana akan melangsungkan pernikahan.
Namun, karena ada wabah virus corona (Covid-19), keduanya terpaksa menunda pernikahan tersebut.
Hal itu kemudian dibenarkan oleh kuasa hukum DH, Syam Yousef.
Menurutnya, DH dan DT semestinya melangsungkan pernikahan bulan Maret lalu, tapi karena pandemi Covid-19, pernikahan tersebut ditunda.
Kliennya (DH) sebenarnya sudah mulai curiga jika DT berselingkuh.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="43730" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Ia kemudian mencoba mencari bukti-bukti dan akhirnya berhasil menemukan bukti tersebut.
"Nah itu, hasilnya ada foto-foto syur DT sama EN di memori telepon genggam DT," ujar Syam.
Syam sendiri sempat mengklarifikasi kepada oknum anggota dewan, EN, perihal foto-foto syurnya dengan DT. Namun EN malah mengancam akan membunuh DH.
Ia kemudian mengatakan kalau kliennya kini dalam kondisi syok karena banyak telepon asing masuk yang mencari keberadaannya.
"Bukan hanya EN yang mengancam, juga ada sejumlah nomor asing yang melakukan hal serupa," ungkapnya.
Lebih lanjut Syam menegaskan bahwa ia akan terus mendampingi DH dan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.
Menurutnya, perilaku EN selaku anggota dewan sudah tidak memiliki etika, terlebih dia seorang wakil rakyat dengan posisi pimpinan DPRD Kabupaten Garut.
"Laporannya tentang Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), karena unsur ancaman pembunuhan," kata Syam. [*/Jly]