Ditemukan Bukti video hingga 3 terabite
Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.
Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.
Video tersebut diambil dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Baca juga: Ini 10 Orang Terkaya di Dunia
Juri persidangan yang sempat menonton sejumlah adegan tersebut dilaporkan sampai harus melakukan layanan konseling.
Wakil Kepala Jaksa North West Ian Rushton berujar, dia tidak meragukan bahwa Reynhard bakal terus melakukan aksinya jika tidak ditangkap.
Pengakuan Kesaksian Korban
Seorang korban yang pertama memberikan kesaksian pada sidang tahap empat pada tanggal 3 Desember lalu, mengatakan ia tidak sadarkan diri setelah ditawari minuman air keras oleh Reynhard pada malam sebelumnya.
Korban yang memberikan kesaksian di balik tirai ini mengatakan ia dalam keadaan cukup mabuk saat meninggalkan satu kelab malam setelah bertengkar dengan pacarnya.
Pria yang saat kejadian berumur 19 tahun tersebut mengatakan ia bersedia diajak ke apartemen Reynhard sekitar tengah malam karena "Reynhard tampak baik".
Baca juga: Kisah Pilu Gadis di Sumatera Utara Kehilangan Orang Tuanya dalam Waktu Berdekatan
Dalam sidang yang dihadiri BBC News Indonesia ini, korban mengatakan ia terbangun pada pukul 10:00 keesokan harinya dalam kondisi sakit kepala berat setelah mabuk dengan kondisi "celana terbuka".
Korban mengatakan kepada jaksa penuntut bahwa ia bertanya kepada Reynhard apa yang terjadi dan dijawab bahwa dirinya "tidak sadarkan diri". Seluruh korbannya diberitakan menderita depresi berat hingga ada yang pernah mencoba bunuh diri.
Kemenlu pun Ikut Turun Tangan dalam Kasusnya
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyatakan, pihaknya telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga, WNI yang dikabarkan menjadi pelaku pemerkosaan di Inggris. Kemenlu memberikan pendampingan sejak kasus tersebut diproses oleh otoritas di Inggris pada 2017.
Baca juga: Ini 5 Artis Film Panas yang Kini Berhijab, Lihat Perubahan Drastisnya!
"Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," kata Judha melalui pesan singkat, Selasa (7/1/2020).
"KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga sejak tahun 2017-2020," Paparnya.