Masih Berstatus Istri Orang, Wanita Ini Terpegok di Rumah Duda

berita viral terbaru: istri selingkuh

Ilustrasi. [foto: Ist]

Mereka ditahan berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Tindak Pidana Syariah Kedah 2014.

"Hukumannya bisa denda tidak lebih dari RM3.000 (sekitar Rp 10 juta) atau dua tahun penjara atau keduanya," katanya.

Pasangan itu kemudian dibebaskan setelah diinterogasi sambil menunggu persidangan di pengadilan.

Dua pasangan yang cukup tua ini memperlihatkan perilaku yang tidak mencerminkan kedewasaan, sehingga mereka berdua mampu melakukan tindakan yang dilarang.

Baca juga: Ketahuan Curi Bedak di Toko, Ibu Ini Sengaja Pura-pura Pingsan

Bahkan perempuan tersebut rela meninggalkan anaknya di rumah untuk bisa bertemu dengan seorang duda yang tidak lain adalah tetangga yang baru dikenalnya.

Perempuan yang disebut memiliki seorang suami ini, sedang menunggu proses persidangan. [*/son]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Halaman:
Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024