Setelah kejadian tersebut, Hendrik berhasil diamankan oleh petugas Polsek setempat dan akan diproses sesuai jalur hukum yang ada.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian leher, tangan, dan kakinya. Luka pada bagian tangan didapatkan korban saat berebut pisau dengan pelaku, sedangkan luka pada bagian kaki didapatkan korban pasca terjatuh di atas sepeda motor.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di rutan Mapolres Lumajang serta barang bukti juga sudah diamankan oleh Polres di antaranya sebilah sajam jenis pisau dan satu unit sepeda motor yang dikendarai pelaku dan korban.
Baca juga: Kanker Kolon Ini Renggut Nyawa Aktor Bintang Black Panther Chandwick Boseman
Dilansir dari reportase, pelaku dijerat dengan pasal 53 jo 340 KUHP sub 351 363 ayat (2) KUHP. [*/win]