Berita viral terbaru: Geram dengan tetangganya yang diduga selingkuhi istrinya, Hendrik merencakan pembunuhan kepada Sahri tetangganya.
Padangkita.com - Hendrik Purwanto (26) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, nekat menusuk leher tetangganya yang bernama Sahri (31). Akibat dari aksi Hendrik tersebut, Sahri nyaris tewas.
Aksi pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku geram dengan ulah korban yang diduga telah berselingkuh dengan istrinya, dilansir dari Suara.com.
Kronologis kejadiannya bermula, saat Hendrik baru pulang dari Papua lantaran mendengarkan kabar perselingkuhan sang istri dengan tetangganya itu. Hendrik yang sebelumnya sudah bekerja di rantau sejak 3 tahun silam, bergegas pulang.
Dari informasi itulah yang melatarbelakangi aksi pembunuhan Hendrik terhadap Sahri karena sudah merusak keutuhan rumah tangganya dengan sang istri.
Dia langsung menjalankan aksinya dengan meminta korban mengantarnya mengambil baju di rumah teman perantauannya. Saat perjalanan pulang, pelaku mengajak korban di jalan pintas.
Di saat itulah Hendrik memulai aksinya dengan mengambil pisau yang diletakkannya di dalam celana dengan tangan kanan, sedangkan tangan kirinya memegang wajah korban. Selanjutnya Hendrik mengarahkan pisau yang berada di tangan kanannya ke leher Sahri.
“Jadi pelaku mengambil pisau milik temannya untuk melakukan percobaan pembunuhan,” kata Kapolsek Klakah, AKP Sidik pada wartawan.
Setelah itu, pelaku nekat menggorok leher korban yang sedang menyetir sepeda motor di jalan. Sahri kaget saat mengetahui hal tersebut.
Saat itu, korban bersamaan dengan pelaku memegang pisau yang ada dilehernya sehingga terjadi tarik-menarik pisau yang membuat korban dan pelaku terjatuh di atas sepeda motor.
Baca juga: Begini Kronologis Pernikahan Ibu dan Anak Kandung yang Viral
Kesempatan inilah yang dilakukan korban untuk melarikan diri dari pelaku. Pasca terjatuh, pelaku melemparkan pisau tersebut ke arah korban, sedang korban terus berlari ke arah sebuah klinik yang tak jauh dari kejadian.
Setelah kejadian tersebut, Hendrik berhasil diamankan oleh petugas Polsek setempat dan akan diproses sesuai jalur hukum yang ada.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian leher, tangan, dan kakinya. Luka pada bagian tangan didapatkan korban saat berebut pisau dengan pelaku, sedangkan luka pada bagian kaki didapatkan korban pasca terjatuh di atas sepeda motor.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di rutan Mapolres Lumajang serta barang bukti juga sudah diamankan oleh Polres di antaranya sebilah sajam jenis pisau dan satu unit sepeda motor yang dikendarai pelaku dan korban.
Baca juga: Kanker Kolon Ini Renggut Nyawa Aktor Bintang Black Panther Chandwick Boseman
Dilansir dari reportase, pelaku dijerat dengan pasal 53 jo 340 KUHP sub 351 363 ayat (2) KUHP. [*/win]