Terlebih lagi di seberang hotel banyak rumah makan dan kerap ramai di jam makan siang. Warga menyayangkan pihak hotel memasang kaca transparan karena yang demikian seolah mengganggu ketertiban umum.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba mengatakan bahwa awalnya ia mendapatkan informasi perihal adegan bercinta dari jendela lantai enam sebuah hotel.
Setelah ditelusuri pada 27 Juli, pihak kepolisian mendapati jika pasangan pemuda pemudi berinisial MI (25) dan DA (25). Saat itu keduanya masih berada di hotel dan lalu dimintai keterangan sebagai saksi.
Para pemuda pemudi yang tengah dimabuk asmara itu mengaku khilaf lupa menutup gorden.
Baca juga: Artis VS Digerebek Polisi Bersama 2 Muncikari di Kamar Hotel Terkait Prostitusi
Mereka juga mengatakan tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan, serta keduanya bukan merupakan anak di bawah umur. Maka dari itu pihak berwajib tidak berwenang melakukan penahanan.
Keduanya merupakan warga Ciledug, Tangerang itu akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing usai kejadian geger tersebut. [*/Nlm]