Berita viral terbaru: Warga laporkan pasangan yang dianggap mengganggu ketertiban umum karena bercinta di sebuah hotel tapi lupa tutup tirai.
Padangkita.com- Warga belakangan ini kembali dihebohkan oleh penangkapan sepasang kekasih oleh kepolisian. Keduanya diamankan di sebuah hotel di kawasan Jalan Kembangan Raya, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Melansir dari Tribunnews sepasang kekasih ini menjadi bahan perbicangan warga karena berbuat hal yang tidak senonoh yang berujung ditangkap oleh pihak berwajib.
Cerita ini mulanya diketahui dari salah seorang tukang parkir bernama Kumis. Pria berusia 54 tahun tersebut menyebut jika keduanya ini memilih memesan sebuah hotel yang berada persis di seberang jalan tempat Kumis kerja.
Saat keduanya berada di sebuah kamar, jendela pada hotel tersebut hanya tertutup oleh sebuah tirai tipis.
Selain itu kaca yang digunakan oleh hotel tersebut juga transparan yang membuat kondisi kamar akan terlihat bila tirai putih itu dibuka.
Kumis mengatakan jika pasangan ini lupa menutup tirai putih tersebut. Sehingga ketika mereka melakukan hubungan suami istri terlihat jelas oleh warga sekitar.
Kumis melanjutkan jika pihak pertama yang awalnya mengetahui apa yang dilakukan oleh pasangan kekasih tersebut merupakan seorang pedagang sate di sekitar hotel.
Hingga sang penjual sate memberitahukan hal yang ia lihat pada orang lainnya termasuk Kumis. Kejadian ini terjadi pada Jumat 24 Juli lalu yang langsung menghebohkan warga sekitar hotel tersebut.
Baca juga: Titip Kucing di Hotel Hewan, Justru Berakhir Tragis
Parahnya lagi berdasarkan pengakuan Kumis, pasangan tersebut pertama mereka melakukan hubungan itu saat Jumat malam. Akan tetapi hubungan intim itu berlanjut hingga siang keesokan harinya.
Kumis melanjutkan jika aksi yang mereka lakukan tersebut kemudian direkam oleh warga yang melihat hal ini. Mereka merekam kejadian itu bukan untuk disebarkan melainkan untuk dijadikan barang bukti ke aparat kepolisian.
Terlebih lagi di seberang hotel banyak rumah makan dan kerap ramai di jam makan siang. Warga menyayangkan pihak hotel memasang kaca transparan karena yang demikian seolah mengganggu ketertiban umum.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba mengatakan bahwa awalnya ia mendapatkan informasi perihal adegan bercinta dari jendela lantai enam sebuah hotel.
Setelah ditelusuri pada 27 Juli, pihak kepolisian mendapati jika pasangan pemuda pemudi berinisial MI (25) dan DA (25). Saat itu keduanya masih berada di hotel dan lalu dimintai keterangan sebagai saksi.
Para pemuda pemudi yang tengah dimabuk asmara itu mengaku khilaf lupa menutup gorden.
Baca juga: Artis VS Digerebek Polisi Bersama 2 Muncikari di Kamar Hotel Terkait Prostitusi
Mereka juga mengatakan tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan, serta keduanya bukan merupakan anak di bawah umur. Maka dari itu pihak berwajib tidak berwenang melakukan penahanan.
Keduanya merupakan warga Ciledug, Tangerang itu akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing usai kejadian geger tersebut. [*/Nlm]