Heboh! Terungkap Pendeta di Surabaya Bertahun-tahun Setubuhi Jemaat

Berita viral terbaru: Berita viral terbaru: Seorang ayah di manado tega setubuhi anak kandung sendiri saat rumah sepi. Aksi bejatnya sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu.

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Pendeta Hanny Layantara ditangkap polisi karena perbuatan bejatnya selama bertahun-tahun terhadap jemaatnya.

Padangkita.com - Setelah bertahun-tahun menyembunyikan perbuatan bejatnya, akhirnya aib seorang pendeta terbongkar juga. Diketahui, dalam dakwaan jaksa disebutkan, pendeta Hanny Layantara telah lama melakukan aksi bejatnya itu.

Diketahui sejak tahun 2008 hingga tahun 2011 ia diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak dari seorang pengusaha di Surabaya.

Anak dari pengusaha tersebut dititipkan di sebuah gereja di Surabaya.

Dugaan pencabulan yang dilakukan terdakwa dilakukan di lantai 4 ruang kerja terdakwa di gereja.

Selama bertahun-tahun telah menyetubuhi jemaatnya itu di ruang kerja di pendeta, namun terungkapnya baru-baru ini.

Kasus ini mencuat setelah korban melalui juru bicara keluarga melaporkan pelaku ke SPKT Polda Jatim dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT, pada Rabu (20/2/2020).

Akhirnya Hanny ditangkap pada Sabtu (7/3/2020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra,  Waru, Sidoarjo, saat ia hendak pergi keluar negeri.

Pelaku kini terancam hukuman penjara 10 tahun dan dikenakan denda Rp 100 juta.

Pada Senin (14/9/2020), dalam sidang yang berlangsung secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk oknum pendeta tersebut.

Baca juga: Disindir Suka Gratisan, Awkarin Pamer Biaya Sekali Makan Puluhan Juta

Oknum pendeta itu didakwa melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selain hukuman badan terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 100 juta subsider enam bulan pidana. Juru bicara keluarga korban, Bethania Thenu usai pembacaan tuntutan mengaku bersyukur atas tuntutan tersebut.

Dengan tuntutan 10 tahun penjara, ia menilai JPU telah menjalankan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Ini bukti hukum kita berlaku untuk semua warga negara.Tidak lepas dia itu siapa. Jika kita melakukan pelanggaran hukum itu ada sanksinya,” ujarnya, dilansir dari Tribunnews pada Senin (14/9/2020).

Sebagai perwakilan dari keluarga korban IW, dia berharap nantinya majelis hakim bisa memberi putusan yang bijak.

Perjuangan untuk mendapatkan putusan yang adil, menurutnya bukan hanya perjuangan IW, melainkan perjuangan seluruh anak-anak Indonesia yang menjadi korban pelecehan.

“Tuntutan jaksa ini kami sangat menghargai."

"'Setiap proses penegakan hukum, kami berharap yang terbaik"

"Kita tinggal lihat bagaimana vonisnya hakim,” tandasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Kolab Kekeyi dengan Ria Ricis: Udah Gak Dibayar Dijorokin

Sementara, kuasa hukum Hanny, Abdurrahman Saleh menyatakan bahwa itu merupakan hak dari JPU. Nantinya, pihaknya akan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam pembelaan.

Rencananya, sidang dengan agenda pembelaan akan digelar pada Kamis (17/9/2020).

“Itu hak mereka (JPU) menuntut berapapun atau kebiri dan semacamnya,” tutupnya. [*/win]


Baca berita viral tebaru hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024