Berita viral terbaru: Seorang pria di India menjual istrinya sendiri di media sosial lantaran tidak mendapatkan mahar motor ketika menikah.
Padangkita.com - Baru-baru ini di media sosial dikejutkan dengan seorang pria asal India nekat memajang foto istri bersama nomor telepon dengan tulisan "dijual untuk kehormatan".
Dilansir dari Gulf News Kamis (4/6/2020), lelaki bernama Puneet yang tinggal di negara bagian Uttar Pradesh ini telah ditangkap pada Senin (1/6/2020).
Dalam unggahannya, Puneet dilaporkan meminta bayaran dari orang-orang yang ingin berbicara dengan istrinya. Tidak hanya itu, ia juga mengundang orang asing untuk merayu sang istri dan memintanya untuk bersetubuh.
Diketahui pria yang berasal dari desa Thuthia telah melecehkan dan memukuli istrinya sejak awal pernikahan mereka.
Hal tersebut dikarenakan ia tidak mendapat sepeda motor sebagai mahar. Sang istri yang terus dipukuli akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah orangtuanya.
Menurut laporan di media setempat, istrin Puneet terus menerima telepon dari orang asing. Karena telah merasa muak ia mengajukan keluhan kepada Cyber Cell.
Dia bahkan menyebut suaminya sebagai tersangka. Pihak polisi mengatakan Puneet ditangkap pada Senin lalu dan kini telah dipenjara.
"Ini adalah kasus kejahatan yang tidak biasa terhadap wanita, dan kami akan memastikan hukuman yang setimpal bagi tertuduh," jelasnya.
Baca juga: Viral, 8 Selebgram Indonesia Ini Diklaim Mirip Bintang KPop, Siapa Aja?
Ketika berita ini tersebar luas, pembicaraan tentang sistem mas kawin India kembali muncul. Di Asia Selatan sendiri tradisi membayar dan menerima mahar sudah berlangsung selama ratusan tahun.
Biasanya, orangtua mempelai wanita memberikan uang tunai, pakaian, dan perhiasan kepada mempelai pria.
Seorang pengguna Facebook bernama Riti Mittal mempertanyakan mengapa laki-laki di sana merasa berhak menuntut sepedah dan uang. “Kalau kamu mau sepeda, bekerja, cari uang, dan beli!" tulisnya.
Kemudian @PalakDogra8 menulis, "Penyiksaan akibat mahar masih terjadi di India. Apakah ini akan berhenti?"
Di India sendiri praktik mas kawin kuno ini telah ditetapkan ilegal pada 1961. Bahkan terdapat undang-undang larangan mahar bagi setip warganya.