Sesampainya di rumah AM, gadis tersebut diminta oleh AM untuk masuk ke kamar dan meminta sang gadis untuk tidur.
Dari sinilah awal dari pencabulan yang dilakukan oleh AM kepada korban. Saat di kamar, AM mencium hingga mencabuli korban dengan berbagai bujukan dan rayuan yang ia lontarkan kepada sang gadis.
Usai dicabuli, korban langsung keluar dari rumah pelaku. Saat itu, AM sempat membujuknya untuk menunggu sepeda motor.
Namun, gadis itu tetap bersikeras untuk langsung pulang ke rumahnya.
Baca juga: 10 Aktor Dunia Termahal, Ini Nomor 1
Akibat dari perbuatan AM kepada pelaku tersebut, gadis di bawah umur itu kini sedang dalam keadaan hamil enam bulan.
“Pelaku kini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Ferdy Pelengkahu di Mapolores Minahasa. [*/win]