Ketika dia kembali ke rumah sakit untuk meminta pergantian operasi alat vital, rumah sakit menagihnya dengan bayaran 190.000 baht atau sekitar Rp 87 juta. Merasa ditipu oleh pihak rumah sakit, Nong Kao akhirnya memutuskan untuk menggugat rumah sakit tersebut.
Berdarakan keterangan dari Pengacara Nong Kao, Ronnarong Kaewphet mengatakan telah menerima surat dari kliennya itu.
Baca juga: Fosil Menyerupai Kaki Seribu Ini Diyakini Peneliti Berusia 425 Juta Tahun
Saat ini firma hukum tempatnya bekerja telah berkoordinasi dengan kantor perlindungan konsumen, korban, dokter, dan rumah sakit untuk melakukan mediasi. Jika mediasi tidak berhasil, pengacara akan menyeret kasus tersebut ke pengadilan.
Menurut laporan, organ intim Nong Kao tidak memiliki mekanisme buka tutup seperti wanita normal. Hal itu menyebabkan tingkat penularan penyakit sksual menjadi lebih tinggi. [*/Prt]