Berdasarkan pengakuan mantan istri korban kepada polisi, anak perempuan mereka menggunakan narkoba sejak usia sangat muda. Hal itulah yang membuat emosinya sering tidak stabil. Sementara, sang ayah yang dikenal memiliki tempramen yang tinggi diketahui sering melakukan pelecehan pada pelaku sejak usia 10 tahun.
"Mantan suami saya ini sering melakukan pelecehan terhadap putri kami, saat dia berusia 10 tahun," ungkap mantan istrinya seperti dilansir dari The Sun, Jumat (19/6/2020).
Pelaku mengakui kini bisa tertidur pulas setelah membunuh sang ayah."Saya mau siapa saja yang melakukan bisnis prostitusi anak dihukum atas perbuatannya. Kalau saya menutupi fakta, maka saya sama saja, orang jahat," kata dia.
Baca juga: Ngilu, "Anunya" Petarung MMA Ini Babak Belur Saat Bertarung
Lantaran tak kuat menahan siksa dari sang ayah, diduga anak tersebut terjerumus mengguna narkoba. "Putri saya adalah korban, bukan pelaku. Aku sangat tersiksa saat tahu suami saya melecehkan putri kami saat kecil. Anda bayangkan, bagaimana perasaan putri saya sebagai korban pelecehan," kata sang ibu.
Meski begitu, pelaku yang diketahui berusia 29 tahun tetap akan diadili secara hukum di pengadilan atas perbuatannya tersebut. Hal tersebut diputuskan polisi setelah tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Srithanya menyatakan perempuan tersebut sehat secara rohaniah untuk mengikuti proses hukum. [*/Prt]