Laporan Korban
Berdasar keterangan pelapor sebelumnya, pernikahan sejenis ini terbongkar setelah korban, MH mengajak istrinya MT untuk berhubungan intim.
Namun, pelaku menolak dengan alasan datang bulan. Berapa hari kemudian, sang istri tiba-tiba meminta bercerai dan kabur dari rumah korban.
Korban sempat mencari istrinya di Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan. MH pun kaget saat bertemu dengan ketua RT di tempat tinggal istrinya itu.
Baca juga: Sudah Tua Renta, Hanya dengan Rp50 Ribu Kakek Ini "Garap" 8 Gadis Remaja
Ia mendapatkan informasi jika sang pujaan hatinya yang telah dia nikahi itu ternyata seorang perempuan jadi-jadian alias seorang laki-laki.
Ia lantas melaporkan istri yang baru empat hari dinikahinya itu atas kasus dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. [*/Jly]