Sebagian besar klub malam yang berada di Kota Medan telah kembali beroperasi meskipun dalam masa pandemi covid 19.
Hanya saja masih diberlakukan protokol kesehatan sebelum seorang pengunjung memasuki tempat hiburan malam.
Misalnya dengan pemeriksaan suhu, cuci tangan ataupun adanya brosur yang terpasang di pintu masuk.
Baca juga: Aneh, Gideo Tengker Justru Sebut 5 Tahun Tak Ketemu Cucu
Serta juga semua tempat hiburan wajib mengikuti aturan dalam Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 Kota Medan. [*/Nlm]
Bcaa berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: