Benda yang dikuburkan berupa emas, perak dan permata. Diduga ia juga menyembunyikan uang senilai 300 juta dolar AS, atau setara dengan Rp 4,2 miliar.
Pada Mei 1856, sekelompok tentara bayaran menemukan sisa harta karun tersebut.
Baca juga: Akibat Covid-19, Gereja Kuno yang Hilang 1600 Tahun Ditemukan di Turki
Mereka sebelumnya melarikan diri dari pertempuran di negara tetangga Nikaragua.
Mereka menggali rantai perunggu dan berhasil menemukan peti doubloons di sebuah gua.
Pulau Cocos saat ini menjadi warisan dunia UNESCO, dan pulau ini tetap memikat para pemburu harta karun.
Walau demikian, pulau ini dinilai sangat berbahaya karena menjadi rumah bagi harimau di daratan serta hiu di lautnya. Jika nekat memasuki pulau ini siap-siap saja bertaruh nyawa. [*/Nlm]