"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," kata Ardiyanto.
Baca juga: Kata Sola Aoi, Mantan Pemain Film Panas Jepang Soal Hubungannya dengan Drogba
Setelah menerima laporan itu, lanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan proses penyelidikan. Ardiyanto juga menjelaskan, pihak kepolisian tidak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku karena ada proses yang harus dilakukan.
"Jika memang terbukti baru kami lakukan penangkapan. Dan dikenakan sanksi hukum tentang undang-undang pelecehan dan perlindungan anak dibawah umur," pungkasnya. [*/Jly]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: