Pemilik kos pun rencananya hari ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus itu.
Pihaknya setelah ini akan menyurati para camat untuk diteruskan ke pemerintah kelurahan/desa, hingga RT/RW agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Mereka diminta mendata tempat kos di lingkungan masing-masing serta melakukan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Baca juga: Mistis! Mendengar Lagu Ini Akan Berujung Bunuh Diri
Rumah kos itu memiliki 15 kamar, sebanyak 14 kamar yang berpenghuni. Satpol PP mendapati 11 perempuan dan 3 pria yang menghuni kamar-kamar itu.
Sebagian besar perempuan di tempat tersebut mengakui telah menyalahgunakan kamar indeskos untuk bisnis lendir tersebut. [*/Son]