Berita viral terbaru - prostitusi indekos Banjarnegara: Selentingan kabar beredar, bisnis lendir di Banjarnegara dijalankan dari kamar indekos. Untuk sekali kencan dipatok harga Rp500 ribu.
Padangkita.com - Seolah tidak ada tempat lain, para wanita ini menjadikan kamar indekos yang dihuninya sebagai tempat esek-esek.
Bisnis lendir tersebut dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja di sebuah tempat indekos yang berada di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Adanya praktik esek-esek alias bisnis lendir dari kamar indekos itu awal mulanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah mengumpulkan informasi, Satpol PP melakukan razia di lokasi itu.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat di tempat kos itu dicurigai disalahgunakan untuk tindakan asusila," dikutip dari Tribunnews.
Menurut petugas, usia penghuni kos perempuan itu beragam, antara 20 an tahun, 30 tahunan hingga 40 tahun. Mereka menjajakan dirinya melalui media sosial dengan tarif kisaran Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Pihaknya masih melakukan tindakan persuasif untuk penanganan kasus itu. Mereka wajib menghadiri program pembinaan yang dilakukan Satpol PP agar tidak mengulang perbuatannya.
Pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana, atau tindak pidana perdagangan orang dalam perkara itu.
"Bukan muncikari, hanya sekadar menawarkan sesama temannya. Misal ada tamu butuh, ya siapa yang lagi senggang disalurkan temannya," katanya.
Dalam dugaan bisnis lendir di kamar indekos, pihaknya belum menemukan dugaan keterlibatan pemilik kos dalam praktik bisnis haram ini.
Baca juga: Heboh, Layanan Minum ASI untuk Pria Dewasa di China
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan adanya dugaan keteledoran serta kurangnya pengawasan pemilik kos.
Pemilik kos pun rencananya hari ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus itu.
Pihaknya setelah ini akan menyurati para camat untuk diteruskan ke pemerintah kelurahan/desa, hingga RT/RW agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Mereka diminta mendata tempat kos di lingkungan masing-masing serta melakukan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Baca juga: Mistis! Mendengar Lagu Ini Akan Berujung Bunuh Diri
Rumah kos itu memiliki 15 kamar, sebanyak 14 kamar yang berpenghuni. Satpol PP mendapati 11 perempuan dan 3 pria yang menghuni kamar-kamar itu.
Sebagian besar perempuan di tempat tersebut mengakui telah menyalahgunakan kamar indeskos untuk bisnis lendir tersebut. [*/Son]