Bermesraan di Dalam Taksi, Pasangan Ini Diantarkan ke Kantor Polisi

Berita viral terbaru: Warga menemukan pasangan selingkuh dalam mobil dalam kondisi pingsan dan tanpa busana.

Ilustrasi. (Foto: Ist)

Di Singapura sendiri memang terdapat undang-undang ketertiban umum yang melarang tanpa busana di depan umum dengan denda 2 ribu dollar Singapura atau 3 bulan penjara. Namun, aturan ini tak menghukum orang yang berciuman atau sekadar berpelukan di depan umum.

Baca juga: Hot: Berlibur ke Kampung Janda, Kamu Bisa Membawa Ini Sebagai Oleh-oleh

Itu adalah tindakan yang masih dianggap wajar dilakukan. Hal itu juga yang membuat polisi tak menindaklanjuti laporan sopir taksi online tersebut. Polisi menganggap Kohji dan istrinya tidak melanggar aturan.

Di Facebooknya, warganet berkomentar bahwa sopir taksi terlalu berlebihan dan menudingnya jomblo yang kesepian. (*/PK-28)


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Pages:
Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024