Bermesraan di Dalam Taksi, Pasangan Ini Diantarkan ke Kantor Polisi

Berita viral terbaru: Warga menemukan pasangan selingkuh dalam mobil dalam kondisi pingsan dan tanpa busana.

Ilustrasi. (Foto: Ist)

Padangkita.com - Sebagai pasangan memungkinkan dua orang untuk melakukan kontak fisik atau bermesraan di tempat umum. Mereka tidak merasa bermasalah, sebab toh sudah sah dalam ikatan pernikahan.

Baca juga: Kekasih Bule Akan Mualaf, Sebentar Lagi Cita Citata Lepas Status Janda

Namun, pamer kemesraan kadang memang dapat sangat mengganggu orang lain. Pria ini tak menyangka jika sedikit bermesraan di dalam taksi bisa membuat dia dan pasangannya dibawa ke kantor polisi.

Belum lama ini, seorang pria asal Singapura bernama Kohji Toh dilaporkan ke polisi dengan tuduhan bermesraan dengan seorang wanita. Padahal, wanita itu jelas-jelas adalah istrinya sendiri.

Kejadian aneh ini bermula saat pasangan itu memesan taksi online. Selama perjalanan, sang istri bersandar di bahu Kohji.

Baca juga: Demi Segenggam Beras, Bocah SD Ini Cari dan Jual Kayu Bakar dari Hutan

Ternyata, kemesraan pasangan suami-istri itu membuat sang sopir terganggu karena dianggap terlalu intim. Dia juga mengingatkan penumpangnya agar tak bersikap di luar batas.

Kohji menjelaskan bahwa istrinya sedang merasa tak enak badan dan sakit kepala. Itulah mengapa sang istri memeluk lengan dan bersandar di bahunya dengan harapan bisa mengurangi rasa sakitnya.

Namun, sopir taksi online ini tak menggubris alasan itu. Dia malah meminta Kohji pindah tempat duduk dan berjauhan dengan istrinya. Hal itu membikin Kohji kebingungan.

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="31149" boxed="true" boxed_shadow="true"]

"Saya mengatakan kepadanya bahwa ini adalah istri saya, dan kami menikah secara resmi, jadi apa salahnya memeluk tangan saya dan tidur di pundak saya," tulis Kohji Toh di akun Facebook miliknya.

Merasa peringatannya tidak diindahkan, si sopir membawa pasangan ini ke kantor polisi terdekat. Mereka pun dilaporkan telah bersikap tidak senonoh di dalam mobil.

Di Singapura sendiri memang terdapat undang-undang ketertiban umum yang melarang tanpa busana di depan umum dengan denda 2 ribu dollar Singapura atau 3 bulan penjara. Namun, aturan ini tak menghukum orang yang berciuman atau sekadar berpelukan di depan umum.

Baca juga: Hot: Berlibur ke Kampung Janda, Kamu Bisa Membawa Ini Sebagai Oleh-oleh

Itu adalah tindakan yang masih dianggap wajar dilakukan. Hal itu juga yang membuat polisi tak menindaklanjuti laporan sopir taksi online tersebut. Polisi menganggap Kohji dan istrinya tidak melanggar aturan.

Di Facebooknya, warganet berkomentar bahwa sopir taksi terlalu berlebihan dan menudingnya jomblo yang kesepian. (*/PK-28)


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024