Bawaslu Limapuluh Kota Beri 6 Peringatan Tertulis pada Calon Pelanggar Kampanye

Berita Limapuluh Kota, Pilkada Limapuluh Kota, Pilgub Sumbar, Pasangan Independen Pilkada Limapuluh Kota, Ketua KPU Limapuluh Kota, Berita Pilkada Limapuluh Kota, Datuak Safar-RKN, Datuak Safar-RKN Sudah Kantongi SK PPP, Golkar Segera Menyusul, Sumatra Barat Terbaru

Pilkada Limapuluh Kota (Foto: Ist)

Sarilamak, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Limapuluh Kota telah melayangkan enam peringatan tertulis terhadap calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran aturan kampanye. Seperti kampanye di luar ruangan, jumlah peserta kampanye melebihi kapasitas maksimal 50 orang, dan tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan kampanye.

Enam peringatan tertulis terhadap calon yang melakukan pelanggaran aturan kampanye tersebut, diberikan Bawaslu Limapuluh Kota dalam sebulan terakhir atau sejak kampanye Pilkada dimulai 26 September 2020.

Dari enam peringatan tertulis itu, satu peringatan diberikan langsung oleh Bawaslu Limapuluh Kota. Sedangkan satu teguran diberikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bukit Barisan, dan empat lainnya diberikan oleh Panwaslu Kecamatan Mungka.

Menurut anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata dalam rapat kerja tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, Rabu (28/10/2020), peringatan tertulis diberikan Bawaslu dan jajaran terhadap pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye. Ini sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

"Jadi Bawaslu dan jajarannya, termasuk Panwaslu Kecamatan memiliki wewenang mengeluarkan surat peringatan tertulis untuk calon yang berkampanye tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Apabila 60 menit setelah surat peringatan tertulis dikeluarkan dan calon tetap tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, maka kegiatan kampanye akan dibubarkan oleh Bawaslu bersama pihak kepolisian," kata Ismed Aljannata.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Mungka Yudianto menyebut, pihaknya mengeluarkan empat surat peringatan tertulis karena kampanye yang dilakukan calon tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kemudian jumlah peserta dan tim kampanye melebihi 50 orang yang menjadi jumlah maksimal kegiatan kampanye tatap muka.

"Untuk empat kegiatan kampanye yang kami berikan surat peringatan tertulis itu, semuanya menyelesaikan kegiatan sebelum 60 menit," jelas Yudi didampingi Anggota Panwaslu Kecamatan Mungka, Reni Deswita Sari.

Baca juga: Inilah “Mimpi-Mimpi” Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Limapuluh Kota

Dia mengimbau seluruh calon yang akan berkampanye untuk benar-benar memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan kampanye. Sehingga mereka bisa melaksanakan kegiatan sampai tuntas tanpa dibatasi waktu 60 menit yang menjadi tenggat waktu pembubaran, setelah dikeluarkannya surat peringatan tertulis. [pkt]


Baca berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pasangan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri resmi pimpin Limapuluh Kota
Safar-Rizki Resmi Pimpin Limapuluh Kota, Tim Sukses Diminta Bubarkan Diri dan Akhiri "Cimeeh" di Medsos
Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Limapuluh Kota tetapkan Safaruddin-Rizki jadi cabup-cawabup terpilih.
Setelah Gugatan Ditolak MK, KPU Limapuluh Kota Tetapkan Safaruddin-Rizki Kurniawan Jadi Cabup-Cawabup Terpilih
Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Mendagri berencana melantik 12 pasangan kepala daerah di Sumbar 26 Februari 2021.
Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada Sumbar 2020 Telah Ditetapkan, Kabupaten Solok Masih Belum Ada Kepastian
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Usai penetapan, KPU Sumbar langsung menyerahkan berita acara dan SK ke DPRD Sumbar
Usai Menetapkan Pasangan Calon Terpilih, KPU Sumbar Serahkan Berita Acara dan SK ke DPRD Hari Ini
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar mengerahkan 1.300 personel untuk pengamanan mudik Lebaran 2021.
Polisi Siagakan 518 Personel Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih
Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Mendagri berencana melantik 12 pasangan kepala daerah di Sumbar 26 Februari 2021.
Mendagri Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Sumbar 2020 26 Februari