Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Usai penetapan, KPU Sumbar langsung menyerahkan berita acara dan SK ke DPRD Sumbar
Padang, Padangkita.com- Setelah menetapkan pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilgub 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) langsung menyerahkan berita acara dan Surat Keputusan (SK) ke DPRD Sumbar untuk diproses.
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, ia akan menyerahkan berita acara dan SK kepada DPRD Sumbar hari ini, Jumat (19/2/2021).
Menurut Yanuk, semua tahapan di KPU Sumbar telah berakhir. Proses selanjutnya akan berlangsung di DPRD Sumbar, yaitu proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
"Langkah selanjutnya, kita akan menyerahkan berita acara dan SK kepada DPRD Sumbar untuk pengusulan pelantikan ke Kemendagri, rencananya hari ini langsung diserahkan," ujar Yanuk usai penetapan, Jumat (19/2/2021).
Terkait pelantikan, Yanuk mengtakan tidak dapat memastikan kapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik. Sebab, itu tergantung dari keputusan Kemendagri setelah pengusulan pelantikan dari DPRD Sumbar nanti.
"Kemarin ada surat dari Kemendagri, untuk bupati dan walikota pelantikannya pada minggu keempat Februari. Informasinya, kemarin gubernur juga pada minggu itu, tapi kita tunggu kepastiannya saja nanti dari Kemendagri," terang Yanuk.
Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan Pasangan Mahyeldi-Audy Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Yanuk menambahkan, hingga penetapan pasangan calon terpilih hari ini, semua tahapan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar berjalan dengan lancar, begitu juga dengan pemilihan kepala daerah lainnya di Sumbar. [rna]