Bahaya Politik Uang di Pilkada Sumbar

Kolom Wiko Saputra: Korupsi Birokrasi Sumbar, Korupsi Sumbar, Budaya Korupsi

Wiko Saputra. [Karikatur: Dokumentasi Pribadi]

Sumbar tentu bukan daerah yang seksi bagi cukong politik bermanuver, terutama cukong kakap. Meski demikian, potensi cukong itu ikut kontestasi pendanaan masih ada. Lantas, bagaimana kita mengetahui keberadaan cukong itu di antara pasangan calon?

Tahun ini saya beruntung, tak masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak di Sumbar. Sepanjang hayat, baru sekali berpartisipasi di pesta demokrasi ini, yaitu 2005. Saya ingat, itulah pertama kali pilkada langsung dilaksanakan di Sumbar. Sehabis itu, tak pernah lagi ikut, karena sudah menjadi anak rantau.

Saya beruntung, tak terlibat langsung dengan kerasnya persaingan merebut kekuasaan di Ranah Minang. Meski, sepuluh tahun terakhir, saya merasakan dua kali beringasnya Pilkada DKI Jakarta. Apalagi, Pilkada DKI Jakarta 2017, brutal! Melibatkan emosi yang luar biasa, menguras tenaga dan pikiran. Karena dikemas dengan politik identitas – suku, ras dan agama.

Pilkada Sumbar memang tak sebrutal Pilkada DKI Jakarta. Meski demikian, jika tak dikelola secara cerdas, pesta demokrasi ini bisa memperburuk kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya di Ranah Minang. Faktanya, belum lagi proses pendaftaran calon dilakukan, sudah ada saja sengketa pidana yang melibatkan calon kontestan. Pluit belum ditiup, pertarungan sudah dimulai.

Tapi dibalik pesta demokrasi itu, ada bahaya yang lebih parah mengintai, yaitu politik uang. Demokrasi yang kita bangun saat ini, pondasinya adalah uang. Anda jangan berharap bisa menjadi kepala daerah, kalau kantong Anda cekak. Tapi, kalau Anda punya uang banyak, tak perlu hebat dan punya banyak prestasi, Anda akan menang. Elektabilitas Anda akan naik dengan uang.

Begitulah studi yang dilakukan KPK pada 2015. Komisi Anti-rasuah itu menemukan rata-rata jumlah kekayaan dari pasangan calon peserta Pilkada adalah Rp 13,4 miliar. Artinya, Anda harus punya minimal kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar untuk menjadi calon peserta, itu belum tentu Anda menang! Anda akan menang bila kekayaan Anda ada sekitar Rp 8,05 miliar. Karena menurut KPK, pemenang pilkada itu, memiliki rata-rata kekayaannya sebesar Rp 16,1 miliar per pasangan calon.

Sebenarnya, dengan kekayaan itu, uang Anda tak cukup untuk membiayai keikutsertaan Anda dalam Pilkada. Karena, kata KPK, rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh pasangan calon sebesar Rp 5-10 miliar, bahkan ada yang di atas Rp 10 miliar, tergantung daerahnya. Menurut KPK lagi, ada pasangan calon yang menghabiskan biaya Pilkada mencapai Rp 50 miliar, tak masuk akal memang. Tapi tak masalah, ada banyak donatur yang menyumbang untuk Anda. Tinggal bagaimana Anda mau berkompromi dengan mereka.

Lampiran Gambar

Kompromi dengan cukong politik ini tentu memiliki syarat. Cara kerja cukong politik ini ibarat ijon. Mereka menyiram dana terlebih dahulu ke para kontestan, setelah kontestan itu menang, mereka minta imbal hasil. Imbal hasil itu beraneka macam, ada bentuk izin konsesi, seperti izin tambang, ada dalam bentuk proyek pemerintah, seperti infrastruktur dan pengadaan lainnya, dan berbagai jenis kegiatan yang menghasilkan cuan. Itu dilakukan terus menerus selama calon yang mereka ijon itu berkuasa. Bisa Anda bayangkan betapa besarnya cuan yang mereka dapatkan dan itu uang rakyat.

Saya pernah menelisiknya. Banyak izin-izin pertambangan dan perkebunan sawit yang terbit setahun sebelum dan sesuadah Pilkada. Tentu, obral izin ini dilakukan dalam memenangkan Pilkada. Ada izin yang diterbitkan berelasi dengan cukong politik tersebut. Praktik ini telah membudaya dalam proses Pilkada di Indonesia.

Sumbar tentu bukan daerah yang seksi bagi cukong politik bermanuver, terutama cukong kakap. Meski demikian, potensi cukong itu ikut kontestasi pendanaan masih ada. Lantas, bagaimana kita mengetahui keberadaan cukong itu di antara pasangan calon?

Caranya gampang, Anda tinggal akses data Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mereka di KPK. Jika tidak ada, bisa minta ke KPU, karena pasangan yang ikut Pilkada wajib melaporkan harta kekayaan mereka. Jika kekayaannya kecil, tapi kampanyenya jor-joran, bahkan berani memberikan uang kepada pemilih, maka dibelakang mereka ada cukongnya. Bagi calon inkumben, lihat pola pemberian izin konsesi dan pengadaan barang dan jasa di proyek pemerintahan. Jika ada tren yang meningkat dari terbitnya izin dan pemenang tender yang dikuasai oleh satu atau dua grup usaha saja, maka ia sedang di ijon oleh cukong politik. Yang pasti, mereka banyak menghabiskan dana dan tidak membuka besaran dana serta sumbernya ke publik.

Robin Horbes (2004) menyebutnya sebagai korupsi politik: penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh politisi untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan tujuan meningkatkan kekuasaan atau kekayaan. Ini virus ganas dalam organ demokrasi kita, daya rusaknya luar biasa terhadap sistem pembangunan. Pilkada Sumbar bisa jadi salah satu transmisi dari virus ini. Maka, hati-hati menghadapinya.

Sekali lagi, saya beruntung tidak berinteraksi dengan virus ini. Sebagai penduduk memiliki KTP DKI Jakarta, saya tak memiliki hak pilih di Pilkada Sumbar. Tapi, banyak sanak-saudara saya di kampung yang terdaftar sebagai pemilih dan bahkan ikut berkontestasi. Saya hanya bisa mengingatkan, jangan pernah bermain-main dengan politik uang.

Bila virus Covid-19 hanya menyerang imunitas tubuh seseorang, yang resiko tertingginya kematian. Virus politik uang mengancam sistem kehidupan masyarakat, tak hanya sekarang, tak juga pada masa akan datang. Sekali virus ini masuk ke dalam sistem demokrasi, ia akan membiak lama dalam tubuh demokrasi itu. Mereka akan mengerogoti sumber-sumber pembangunan daerah, sampai daerah itu tak mempunyai lagi potensi pembangunan. Yang rusak bukan hanya kita, tapi generasi kita berikutnya. Maka lawan lah virus itu!

Sekali lagi, saya beruntung tidak berhadapan langsung dengan virus ini. Tapi, dua tahun lagi, saya akan menghadapi ancaman virus yang lebih ganas: Pilkada DKI Jakarta. [*]

Baca juga: Mencari Figur Sumbar 1


Wiko Saputra
Praktisi Ekonomi dan Perantau Minang

Baca Juga

Kolom Wiko Saputra: Korupsi Birokrasi Sumbar, Korupsi Sumbar, Budaya Korupsi
Kasus Nurdin Abdullah, Hati-hati Buat Mahyeldi
Dokumenter Film Festival: Sebuah Kecerobohan Berbahasa
Dokumenter Film Festival: Sebuah Kecerobohan Berbahasa
Daerah Istimewa Minangkabau
Daerah Istimewa Minangkabau
Kolom: Nurul Firmansyah
Konflik Agraria dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat
Kolom Wiko Saputra: Korupsi Birokrasi Sumbar, Korupsi Sumbar, Budaya Korupsi
Antivaksin di Sumbar
Opini Holy Adib
Salah Kaprah Penggunaan Frasa Tes Swab di Media Massa (Daring)