Kemudian pada Selasa 21 Juli, atau sebulan setelah tidak adanya kabar dari korban, Novi lantas melaporkan hal ini pada Polda Bali sekitar pukul 20.00.
Setelah menerima laporan ini polisi langsung bergerak cepat. Mereka mulanya melakukan pemantauan di salah satu hotel bintang lima yang terdapat bangunan diskotek di Kuta.
Kemudian posisi korban terlacak di salah satu vila kosong di Jimbaran. Saat polisi berhasil sampai di lokasi, ketiga pelaku tidak berada di tempat kejadian. Saat ditemukan korban dalam kondisi lemas.
Baca juga: Adik Ayana Moon Ingin Sekolah di Indonesia, Ini Alasannya
Lewat pengacaranya korban mengatakan jika ia tidak bersalah namun dipaksa mengakui hal yang tidak ia perbuat. Rizal, sang pengacara sendiri sangat menyayangkan ulah ketiga pelaku penyekapan.
Terlebih lagi, Bali merupakan daerah pariwisata, dengan adanya kejadian ini membuat masyarakat mempertanyakan bagaimana keamanan kawasan itu sendiri. [*/Nlm]