Berita viral terbaru: Anak pengusaha kaya di Indonesia diduga menjadi dalang dari penyekapan korban di Bali.
Padangkita.com- Polisi berhasil membebaskan seorang korban penculikan dan penyekapan di Bali. Korban ini bernama Oka Mahendra Susilo, ia sebelumnya disekap di sebuah villa kosong di kawasan Jimbaran, Kuta, Badung.
Mirisnya lagi korban ini disekap selama 30 hari lamanya hingga berhasil dibebaskan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Selasa 21 Juli dini hari pukul 02.00 Wita.
Melansir dari RadarBali.com, diduga pelaku penyekap korban atas nama Oka ini dilakukan oleh seorang anak tiri pengusaha terkaya di Indonesia berinisial KS.
Disebutkan juga jika pelaku KS ini memiliki lini bisnis di Kuta. Setelah ditelusuri ternyata dalam menjalankan aksi penyekapan ini, KS tidak hanya bekerja seorang diri.
Melainkan ia turut dibantu oleh dua anak buahnya berinisial RHT alias JF dan JAP. Mereka berkolaborasi menyekap dan mengancam korban baik fisik maupun psikologis.
Mulanya korban yang diduga tidak menyelesaikan pekerjaan dengan baik ini kemudian menyulut amarah sang bos, KS.
Awal mula aksi penyekapan yang dialami korban ini diketahui dari laporan istri korban. Ia merasa khawatir akan keadaan sang suami yang merupakan manager proyek yang menggerjakan proyek perusahaan milik KS di Kuta.
Sang istri, Nova Novianti mengatakan jika suaminya tidak pulang ke rumah terhitung sejak tanggal 20 Juni lalu. Terlebih lagi tidak pernah ada berita mengenai keberadaan suaminya tersebut.
Baca juga: Kabur dari Rumah dan Ditampung Nelayan, Gadis Ini Malah Dihamili
Kemudian novi beberapa kali mencoba menghubingi korban via telepon, hingga ia mengetahui jika suaminya diinterogasi terkait pekerjaan yang belum selesai oleh tiga orang.
Hal ini ia ketahui saat mencoba menghubungi suaminya. Beberapa hari kemudian Oka menelpon Novi kembali dan mengatakan jika ia disekap. Saat itu Oka mengaku diminta untuk tanda tangan sejumlah berkas.
Kemudian pada Selasa 21 Juli, atau sebulan setelah tidak adanya kabar dari korban, Novi lantas melaporkan hal ini pada Polda Bali sekitar pukul 20.00.
Setelah menerima laporan ini polisi langsung bergerak cepat. Mereka mulanya melakukan pemantauan di salah satu hotel bintang lima yang terdapat bangunan diskotek di Kuta.
Kemudian posisi korban terlacak di salah satu vila kosong di Jimbaran. Saat polisi berhasil sampai di lokasi, ketiga pelaku tidak berada di tempat kejadian. Saat ditemukan korban dalam kondisi lemas.
Baca juga: Adik Ayana Moon Ingin Sekolah di Indonesia, Ini Alasannya
Lewat pengacaranya korban mengatakan jika ia tidak bersalah namun dipaksa mengakui hal yang tidak ia perbuat. Rizal, sang pengacara sendiri sangat menyayangkan ulah ketiga pelaku penyekapan.
Terlebih lagi, Bali merupakan daerah pariwisata, dengan adanya kejadian ini membuat masyarakat mempertanyakan bagaimana keamanan kawasan itu sendiri. [*/Nlm]