Selanjutnya, petugas melakukan penjemputan ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakannya untuk menusuk korban.
"Pelaku sudah kita amankan dan yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat menusuk korban karena emosi atas tindakan yang telah dilakukan korban kepada ibu dan adik perempuannya.
Baca juga: Ini si Boneka Hidup, Gadis Cantik yang Operasi Plastik 60 Kali Selama 3 Tahun
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya. [*/Son]
Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: