Komentar Dinas Kesehatan
Sementara, menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, aksi warga ini terjadi karena adanya provokasi.
"Kejadian kemaren itu ada yang memprovokasi. Sebetulnya pihak keluarga sudah tahu pasien Covid-19 meninggal dan akan dikuburkan jam sembilan pagi" ujar Enny kepada wartawan, Senin, (5/10/2020), dilansir dari Okezone.
Enny juga menegaskan bahwa alhamrhum memang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah diberitahukan ke keluarganya.
"Orang tersebut sudah positif Covid-19 dan penguburannya juga penguburan pasien Covid-19. Keluarganya sudah paham, sudah tahu. Pak
Kuwunya sudah menyampaikan ke keluarganya. Sudah oke semuanya" jelas Enny.
Kepala Dinas Kesehatan, Enny Suhaeni mengatakan bahwa pemulasaran jenazah sudah sesuai prosedur protokol kesehatan.
"Saya sudah tanyakan ke dr Riza yang menangani hal itu, pemulasarannya sudah sesuaiprosedur protokol kesehatan" paparnya.
Menurut Enny, sebelum pemakaman, petugas puskesmas di lapangan sudah menyiapkan baju khusus. Warga yang hendak ikut melakukan pemakaman jenazah pasien Covid-19, bisa memakai alat pelindung diri (APD) tersebut.
"Pada hari itu teman-teman kita yang ada di lapangan, dari puskesmas itu sudah menyiapkan baju hazmat, masker, dan lainnya. Itu APD yang disiapkan untuk partisipasi masyarakat supaya menguburkan jenazah. Sudah ada masyarakat yang siap menguburkan," ungkapnya.
Sementara itu, Dirut RSD Gunung Jati dr Ismail Jamalludin pasalnya juga memastikan pihaknya sudah melakukan pemusalaran jenazah pasien Covid-19, sesuai dengan protokol yang ada.
Dia menjelaskan, jenazah pasien terlebih dahulu dibersihkan, kemudian disterilisasi menggunakan cairan disinfektan. Selanjutnya, jenazah akan dibungkus plastik, lalu dibungkus kain kafan, dan terakhir dibungkus dengan plastik kembali.
"Setelah pemusalaran, banyak cairan tubuh yang keluar dari jenazah. Mohon maaf, dari anus dan lain-lain. Setelah kami lakukan disinfeksi kami putuskan untuk memakaikan popok. Untuk bajunya ini kami biarkan. Takut infeksius. Jadi kami beri cairan disinfektan saja," jelas Ismail.
Dia menuturkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubur jenazah pasien Covid-19. Sehingga, petugas dari RSD Gunung Jati hanya mengantarkan jenazah itu ke tempat pemakaman.
Baca juga: Ada yang Aneh pada Foto Celine Evangelista yang Diunggah di Instagram
Tugas kami hanya mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman yang telah dipilih oleh keluarga atau pemerintah desa setempat. Warga mengira yang harus menguburkan adalah kami. Kami tidak memiliki kewenangan itu" terangnya [*/win]