"Kami akan memberikan bantuan kepada korban di antaranya pendampingan psikologi, sewa rumah selama satu tahun di lokasi yang dipilih korban, serta bantuan pembelian beberapa alat rumah tangga," kata Avon.
Sebelumnya, di tahun 2019, pengawas ketenagakerjaan Brazil menemukan 1.054 pekerja yang diperlakukan seperti budak oleh majikannya.
Baca juga: Pria Ini Menjadi Kaya Mendadak, Karena Temukan Ini, Harganya Rp42,5 Miliar
Sementara dalam 25 tahun terakhir, lebih dari 54.000 orang menjadi korban kerja paksa.
"Yang mengejutkan adalah setelah lebih dari 20 tahun bekerja, para terdakwa (Mariah Corazza Barreto dan keluarga) tidak menunjukkan rasa empati terhadap korban," kata Jaksa Buruh Alline Pedrosa Oishi Delena. [*/Prt]