Berita viral terbaru: Pasangan yang mengaku janda dan duda digerebek polisi dalam kondisi setengah berpakaian di sebuah rumah kost, Kota Baru.
Padangkita.com - Minggu (14/6/2020) dini hari, sepasang duda dan janda digerebek tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang III Sipin, Kota Baru. Ketika digerebek polisi, pasangan tersebut masih dalam kondisi pakaian setengah terbuka.
Pria berinisial E (27) mengaku pada polisi bahwa perempuan berinisial S (37) yang bersamanya merupakan kekasihnya.
Mereka juga mengaku akan menikah dalam waktu dekat. "Ini pacar saya pak. Rencananya mau nikah," kata E Minggu (14/6) dini hari.
Saat diintrogasi palisi, S mengaku bahwa baru beberapa hari datang ke Jambi. Sebelumnya janda empat anak tersebut diajak oleh E dari kampung halamanya di Semarang, Jawa Tengah.
Keduanya mengaku pada petugas polisi bahwa mereka telah berstatus duda dan janda yang datang ke Jambi untuk mencari pekerjaan.
"Kalau saya duda anak satu mas. Kalau dia janda anak 4. Kami ke sini rencananya mau kerja," Jelas E.
Meski begitu polisi belum dapat mempercayai keterangan dari pasangan tersebut. Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan yang memimpin operasi penggerebekan masih menggali informasi lebih dalam mengenai pasangan bukan muhrim itu.
Baca juga: Cuap Haters untuk Sheila On 7: Wajah Ndeso Hingga Menye-menye
Janda dan duda tersebut akhirnya dibawa ke Mapolsek Kota Baru untuk diperiksa lebih lanjut
Berdasarkan pemeriksaan sari handphone S, Ipda Rizki mendapati aplikasi Me Chat milik S.
Dari aplikasi tersebut diketahui bahwa wanita yang mengaku janda itu merupakan perempuan pesanan yang biasanya melayani tamu laki-laki.