Berita viral terbaru: Media sosial digemparkan dengan adanya destinasi wisata esek-esek halal di daerah Puncak Bogor.
Padangkita.com- Wilayah Puncak Bogor merupakan salah satu destinasi wisata pilihan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Jabodetabek. Karena wilayah terkenal dengan suhu yang dinilai dingin serta adanya berbagai destinasi wisata pilihan.
Akan tetapi baru-baru ini warga Bogor dikejutkan dengan adanya sebuah wisata yang tak lazim di wilayah Puncak. Melansir dari SumateraPos, dikatakan jika di wilayah Puncak ada sebuah wisata esek-esek halal yang telah mendunia.
Hal ini mulanya diketahui melalui siaran channel YouTube berbahasa Inggris yang menyebut jika nama Indonesia di gadai di dunia internasional.
Informasi ini kemudian disebar dan diproduksi media asing menggunakan bahasa Inggris yang berdurasi sekitar 3. 33 menit.
Diduga jika video halal esek-esek tersebut diproduksi france 24 English dengan menuliskan judul “Saudi Man travel to Indonesia for sex tourism”.
Hal ini kemudian juga dikonfirmasi oleh karo penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono. Ia mengungkapkan jika terbongkarnya kasus tindak pidana perdagangan orang yang bermula dari sebuah video di akun YouTube menggunakan bahasa Inggris.
Selanjutnya jika video ini telah beredar tahap internasional serta adanya testimoni dari korban maupun pelaku. Setelah mendapatkan informasi ini polisi kemudian dengan cepat melakukan penyelidikan untuk membongkar hal ini.
Hasilnya polisi menemukan 5 orang yang memiliki peran berbeda dalam pembuatan ataupun iklan esek-esek halal tersebut.
Argo Melanjutkan jika, NN dan Oka berperan sebagai penyedia perempuan. Sementara HS berperan sebagai pencari laki-laki warga negara asing yang kemudian dijadikan sebagai pelanggan seusai terbuatnya skenario tersebut.
Baca juga: Cerita Liza Aditya Sering Ditawar Jadi Teman Kencan Satu Malam
Mereka juga memanfaatkan do yang nantinya akan berperan sebagai pembawa korban untuk dijadikan target. Sementara 1 orang lainnya berinisial A yang berperan sebagai broker, pemesanan dan membayar perempuan lokal untuk di booking.
Direktur tindak pidana umum bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan jika dalam melakukan aksi ini tersangka menggunakan modus melalui kawin kontrak.