Nantinya mereka akan membuat kesepakatan sebelum bertransaksi mengenai aturan yang mengikat korban maupun pelaku perihal waktu pernikahan kontrak tersebut. Apakah nantinya akan dilaksanakan dalam rentang waktu Sebentar atau cukup lama.
Mengejutkannya lagi jika ternyata video ini telah mendunia beberapa bulan yang lalu. Namun dalam pembuatannya sendiri para tersangka telah merilisnya 8 tahun yang lalu.
Kali pertama tersangka mengunggah video tersebut pada tahun 2011 silam menggunakan bahasa Indonesia dengan judul “hallal s3x”.
Kemudian video ini diunggah kembali oleh salah Seorang warga net pada tahun 2013. Video tersebut menceritakan bagaimana pekerja esek-esek komersial dengan label wisata esek-esek halal yang diminati oleh turis asal Timur Tengah. Ia juga menuliskan lokasi video tersebut yang terjadi di Puncak Bogor.
Dalam sebuah kawin kontrak juga dibanderol dengan tarif yang berbeda. Misalnya saja untuk waktu yang cukup singkat selama 1 hingga 3 jam jam dipasang harga sekitar Rp 500-600 ribu.
Baca juga: Mobil Rombongan Pengantin Ini Nyungsep ke Sungai, 6 Orang Tewas
Sementara untuk 1 malam nya bisa mencapai Rp 1 hingga 2 juta rupiah. Ini berbeda lagi jika mereka yang menginginkan jangka waktu lebih lama misalnya seminggu yang berkisar Rp 10 juta.
Seperti halnya perkawinan maka transaksi tersebut juga diiringi dengan proses ijab kabul dengan turis Arab tersebut. [*/Nlm]