Dekorasi sederhana yang justru terlihat seperti acara ulang tahun tersebut tak kalah disoroti.
Dalam unggahan akun @makassar_iinfo itu tertulis, "Istrinya umur 14 tahun dan suaminya umur 9 tahun, dua insan ini disatukan dalam ikatan pernikahan... mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di permandian... bagaimana kalian yang pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung di nikahi... jangankan mau dinikahi di berikan kepastian saja tidak pernah...
Kisah: Asma Wigalbi (emot hati) Habibie (16 Desember 2018)"
Hal ini sukses membuat warganet ramai mengomentari postingan tersebut. Mereka mengaku miris dengan pernikahan dua bocah tersebut.
Baca juga: Tidak Ingin Mengemis, Pria Ini Makan Daun dan Kayu Selama 25 Tahun
Seperti misalnya komentar akun @bungaindah_in: Ini serius?? Beneran?? Gw gak habis pikir apa pikiran ortu mrka. Masa janda d usia dini? Apa ga sayang?
Selain itu juga ada komentar dari akun @resha_afriliany16: Terlalu dini banget.
Komentar warganet ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, dalam aturan negara yang telah disahkan Mahkamah Konstitusi, batas minimal usia pernikahan yaitu 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki.
Sementara yang terjadi dalam pernikahan bocah viral itu, batas umur keduanya belum mencukupi dan bahkan terbilang jauh dari aturan yang berlaku.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="42404" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Pantas saja jika warganet dibuat miris melihat kondisi tersebut. Entah apa yang mendorong orang tua kedua bocah itu untuk mengizinkan perkawinan anak-anaknya. [*/Jly]