Setelah dilakukan investigasi, nyatanya staf medis di klinik tersebut mengetahui kejahatan itu. Bahkan mereka turut menyaksikan hal yang terjadi pada sang bayi melalui kamera pengintai di unit perawatan intensif neonatal.
Namun sayangnya tak ada satupun dari mereka yang berani melaporkan kejadian tersebut. Ibunda bayi itu diduga meminta perawat untuk tidak melaporkan kejahatannya pada polisi.
Tak hanya itu, ayah dari ibu bayi tersebut juga mengetahui kejahatan itu. Namun ia tidak melaporkannya.
Atas tindakannya itu, Jaksa penuntut merujuk ibu tersebut ke pengadilan dengan tuduhan sengaja membunuh bayinya.
Baca juga: Ingatkan Rekan Kerja untuk Pakai Masker, Wanita Ini Malah Dipukuli
Sedangkan ayahnya dituduh ikut serta dalam memalsukan dokumen penerimaan dan pemberhentian korban, sekaligus menyembunyikan bukti untuk otoritas investigasi.
Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman mati kepada ibu rumah tangga tersebut. [*/Prt]