Dilansir dari Suara.com, pada Sabtu malam, kaca spion mobil yang terparkir di rumah pelaku dirusak. Kaca jendela bagian depan rumah juga pecah.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian membawa pelaku bersama mobil yang digunakan saat melakukan kekerasan terhadap korban ke Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, massa juga mendatangi Mapolresta memastikan penanganan kasus menimpa rekan sepekerjaan diproses hukum.
"Jadi mereka ingin memastikan apakah ada penanganan penganiayaan dilakukan tersangka terhadap driver ojek online. Kita telah menangani, kami telah menjelaskan kasus tersebut sedang kita proses," katanya.
Andi, salah satu pengemudi ojol mengatakan, mereka menginginkan kasus kekerasan ini diusut hingga tuntas oleh kepolisian. Menurutnya, korban diancam akan ditembak oleh pelaku.
"Tuntutan dari driver-driver harus diusut sampai tuntas oleh Polresta. Aspirasi dari kawan-kawan, pelaku penganiayaan itu sampai mau mengancam ingin menembak," katanya.
Kata dia, tidak hanya mengancam ingin menembak, bahkan Akbar juga mengaku sebagai polisi.
Baca juga: Kisah Dini, Tetap Semangat Jalani Hidup Walau Haru dengan Luka Bakar di Wajah
"Jadi intinya, tidak ada kata damai untuk pelaku pemukulan driver ojol Pekanbaru. Harga mati untuk kasus ini hingga persidangan. Dia mengaku ingin menembak pelaku, juga mengaku polisi," kata Andi.
Terkait hal tersebut, Kapolresta Kombes Nandang memastikan, pelaku tidak memiliki senjata api (senpi), dan bukan polisi.
"Oh tidak ada, dia memang sempat mengeluarkan kata-kata, "akan saya tembak kamu", tapi itu hanya sekedar kata-kata atau ucapan dari pelaku," ujar Nandang. Di hadapan massa, Kapolresta mengatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut. [*/Son]